Logo

Paralegal Muslimat NU Kabupaten Kediri Siap Kolaborasi Perbanyak Posbankum di Desa

Reporter:,Editor:

Sabtu, 20 September 2025 06:20 UTC

Paralegal Muslimat NU Kabupaten Kediri Siap Kolaborasi Perbanyak Posbankum di Desa

Audiensi kandidat paralegal Muslimat NU Kabupaten Kediri dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Kamis, 20 September 2025. Foto: PC Muslimat NU Kab. Kediri

JATIMNET.COM, Kediri – Tingkat kesadaran hukum di masyarakat perlu ditingkatkan. Sebagian besar anggota masyarakat belum sepenuhnya memiliki kesadaran tentang hukum.

Hal itu mengemuka dalam audiensi kandidat paralegal Muslimat NU Kabupaten Kediri dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Kamis, 20 September 2025.

Audiensi dalam waktu kurang satu jam tersebut berlangsung menarik. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kediri Dwi Sudiartanti menyambut baik kehadiran perwakilan tim tersebut.

BACA: Muslimat Gresik NU dan YLBH Fajar Trilaksana Dorong Posbakum Desa​​​​​​​

"Bahwa peningkatan kesadaran hukum di masyarakat adalah pekerjaan bersama. Kami akan memfasilitasis pertemuan tim paralegal Muslimat NU dengan pimpinan kecamatan dan desa untuk melakukan kolaborasi," katanya.

Dwi menyatakan pihaknya sedang berikhtiar merespons arahan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa atau kelurahan.

Kandidat paralegal Muslimat NU Kabupaten Kediri usai audiensi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Kamis, 20 September 2025. Foto: PC Muslimat NU Kab. Kediri

"Di Kabupaten Kediri yang siap baru empat desa di empat wilayah kecamatan. Di Ngadiluwih ada Desa Banjarjo, di Kecamatan Grogol di Desa Wonosari, Kecamatan Ngasem di Desa Kwadungan, dan Desa Kawedusan di Plosoklaten," katanya.

BACA: Posbakum Masuk Desa, YLBH Fajar Trilaksana Beri Layanan Hukum Gratis Warga Desa Padeg

Koordinator Tim Paralegal Muslimat NU Kabupaten Kediri Dianika Wisnu Wardhani menyatakan bahwa tim paralegal Muslimat NU siap berkolaborasi untuk memaksimalkan pelaksanaan program Posbankum itu.

"Pekerjaan rumah seperti ini tidak mungkin dilakukan satu pihak. Kita lakukan berjamaah. Siapa melakukan apa. Kami siap bersinergi untuk menjangkau masyarakat paling bawah yakni dusun. Itu bisa kami lakukan melalui pimpinan anak ranting Muslimat NU setempat," katanya.

Secara keseluruhan, jumlah anggota tim paralegal Muslimat NU Kabulaten Kediri ada 28 orang. Akan tetapi karena keterbatasan daya tampung ruangan tempat pelaksanaan audiensi maka diwakili 10 orang.