Pandemi Covid-19, Angka Pernikahan Dini di Ponorogo Meningkat Dua Kali Lipat

Satria

Reporter

Satria

Kamis, 17 September 2020 - 05:00

pandemi-covid-19-angka-pernikahan-dini-di-ponorogo-meningkat-dua-kali-lipat

PERNIKAHAN DINI. Jumlah pernikahan dini Pengadilan Agama Ponorogo di bulan Januari 2020 sampai Agustus 2020 meningkat drastis jika dibandingkan dengan 2019 di bulan yang sama. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo - Pandemi Sars CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Ponorogo selain berdampak pada sektor kesehatan dan ekonomi ternyata juga berdampak pada angka pernikahan dini. 

Menurut data yang dihimpun dari Pengadilan Agama Ponorogo, jumlah pernikahan dini di Ponorogo pada Januari 2020 sampai Agustus 2020 meningkat drastis jika dibandingkan dengan 2019 di bulan yang sama. Dimana pada 2019 hanya ada 78 kejadian pernikahan, sedangkan pada 2020 ada 165 pernikahan.

“Kenaikannya dua kali lipat jika dibandingkan tahun sebelumnya pada bulan Januari sampai Agustus,” kata Hakim Panitera PA Ponorogo Ishadi, Kamis 17 September 2020.

Ishadi menjelaskan, salah satu faktor penyebab melonjaknya angka pernikahan dini ini kemungkinan disebabkan karena dilakukan pembelajaran daring. Sehingga ada sebagian siswa yang pamitnya melakukan belajar kelompok justru melakukan hal sebaliknya.

BACA JUGA: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Stunting

“Mungkin karena kurang terkontrol, sehingga mereka yang sudah mempunyai hubungan dengan teman sekolahnya malah jadi berhubungan badan saat melakukan belajar kelompok,” terang Ishadi.

Sehingga ada juga yang akhirnya diketahui oleh orang tuanya hingga akhirnya sepakat untuk dinikahkan dan meminta dispensasi pernikahan karena masih dibawah umur. Bahkan ada juga yang sudah hamil besar saat melangsungkan ijab.

“Wali yang menikahkan pasangan dibawah umur ini 97 persen mengaku karena memang sudah terlibat hubungan badan,” ujar Ishadi.

Ishadi menambahkan tingginya lonjakan pernikahan dini di Ponorogo juga akibat adanya peraturan UU nomor 16 tahun 2019 dimana batas usia perempuan menikah dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun. “Untuk wilayah kami tidak mensurvei, ini data global seluruh wilayah di Ponorogo,” pungkas ishadi.

Baca Juga