Kamis, 16 January 2020 06:37 UTC
Ketua Bappilu Jatim Amar Syaifuddin. Foto: Baehaqi Almutoif.
JATIMNET.COM, Surabaya –Partai Amanat Nasional (PAN) telah merekomendasi Machfud Arifin untuk maju dalam pemilihan Wali Kota Surabaya 2020. Rekomendasi telah diserahkan Ketua DPW PAN Jawa Timur, Masfuk kepada mantan Kapolda Jatim itu.
“Sudah tadi (Rabu, 15 Januari 2020) malam rekomnya turun. Pak Masfuk yang menyerahkan langsung,” kata Ketua Bappilu DPW PAN, Amar Syaifuddin ditemui usai sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis 16 Januari 2020.
DPW PAN Jatim mengakui Machfud Arifin bukan kader internal. Namun Machfud Arifin memiliki latar belakang sebagai pemimpin kepolisian mulai dari Maluku Utara, Sulawesi Selatan dan pensiun sebagai Kapolda Jawa Timur tahun 2018.
Karir politiknya muncul saat ditunjuk sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada pemilu 2019 lalu. Di mana pasangan Jokow-Ma’ruf Amin meraih 65,7 suara.
BACA JUGA: Machfud Arifin Perkenalkan Diri ke PAN Surabaya
Kendati bukan kader internal, Amar menegaskan PAN mantab mengusung Machfud Arifin di Pilwali Surabaya.
“Kami sudah melakukan rapat internal di PAN Surabaya. Karena pilkada ini belum ada kader yang siap, sehingga pak Machfud Arifin salah satu pilihan dalam Pilwali Surabaya,” tuturnya.
Menurutnya, kepemimpinan purnawirawan jenderal bintang dua itu sudah teruji saat menjabat sebagai Kapolda Jatim. "Ketokohan beliau juga sudah sangat bagus," sebutnya.
Tak hanya itu, lanjut Amar, Machfud Arifin juga dianggap memiliki gagasan besar untuk mempercepat pembangunan Surabaya. Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, sudah seharusnya Surabaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperbanyak kegiatan.
BACA JUGA: TKD Jatim Puas Rebut Kemenangan di Basis Prabowo
Langkah selanjutnya mendorong Machfud Arifin membangun koalisi. Sebab dalam rekom dia diminta menyiapkan bakal calon wakil wali kota. Selain juga harus berkomunikasi dengan partai lain.
Untuk diketahui Machfud Arifin harus mendapatkan rekom dari partai lain. Pasalnya, kursi PAN di DPRD Surabaya hanya tiga. Kurang tujuh kursi lagi agar memenuhi 20 persen atau sepuluh kursi seperti syarat minimal dari KPU.
“Perlu koalisi besar untuk bareng-bareng membangun Surabaya lebih maju,” Amar memungkasi.
