Rabu, 02 January 2019 07:44 UTC
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant. Foto: Gayuh Satria.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Ponorogo menyatakan angka kecelakaan pada tahun 2018 sebanyak 716 kejadian kecelakaan atau meningkat dibanding tahun lalu yang hanya terjadi 572 kejadian.
“Ada banyak faktor yang menjadi kenaikan angka kecelakaan, salah satunya adalah kelalaian berkendaraan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, Rabu 2 Januari 2019.
Dari sejumlah kecelakaan yang terjadi di Ponorogo juga banyak menelan korban meninggal. Berdasarkan data yang dihimpun sebanyak 91 korban meninggal akibat laka lantas sepanjang 2018. Angka ini menurun sebanyak 13 korban dari tahun 2017 yang mencapai 104 korban meninggal akibat kecelakaan.
Sedangkan untuk laka lantas yang melibatkan pelajar naik cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2017. Hal ini terlihat pada tahun 2017 sebanyak 162 kecelakaan, sedangkan pada 2018 mencapai 218 kejadian kecelakaan yang melibatkan pelajar.
BACA JUGA: Warga Ponorogo Gelar Ritual Minta Hujan
Selain itu, Radiant menuturkan lalu lintas yang semakin padat juga menjadi faktor penentu kecelakaan. Serta masih kurang memadainya infrastruktur jalan bisa menjadi penyebab lakalantas di Ponorogo. “Utamanya masih banyak jalan berlubang,” tuturnya.
Akibat angka kecelakaan yang meningkat, juga menyebabkan peningkatan kerugian materiil, yang pada tahun 2017 sebesar Rp 985 juta, pada tahun 2018 naik menjadi Rp 1,1 miliar.
Sementara itu Kasatlantas Polres Ponorogo, Bambang Prakoso menjelaskan pihaknya terus melakukan sosialisi terkait pentingnya keamanan berkendara dan pentingnya tertib lalu lintas.
BACA JUGA: Tulis Soal Tax Avoidance, Gadis Ponorogo Jadi Wisudawan Terbaik
“Sepanjang tahun 2018 ada 30.152 pelanggaran, bahkan separuh diantaranya atau 15.660 adalah pelanggar, yang disebabkan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” jelasnya.
Selain itu, pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas juga hampir mendominasi pelanggaran sepanjang 2018, atau sebanyak 5.522. Selebihnya pelanggaran terkait dengan surat-surat kendaraan, perlengkapan berkendara, sabuk pengaman, dan muatan.
Bambang menegaslan salah satu cara mengedukasi tentang tata cara berkendara dan belalu lintas yang baik juga melalui video edukasi yang berdurasi 1 menit dan ditayangkan di bioskop di Ponorogo sebelum pemutaran film.