Logo
Pemprov Jatim menyiapkan proses rekrutmen lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) bagi para GTT/PTT di Jatim

Dari 50 Ribu GTT/PTT Jatim, Berapa Yang Beruntung ?

Reporter:,Editor:

Jumat, 28 December 2018 09:34 UTC

Dari 50 Ribu GTT/PTT Jatim, Berapa Yang Beruntung ?

Kepala BKD Pemprov Jatim, Anom Surahno. Foto: DOK

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jatim tengah menyiapkan proses rekrutmen lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) bagi para Guru Tidak Tetap/Pegawai Tak Tetap (GTT/PTT) Jawa Timur.

Data yang diperoleh Jatimnet.com, menyebutkan jumlah GTT/PTT saat ini memang masih sangat banyak. Di sektor pendidikan, saat ini total ada 21.754 tenaga yang tersebar di berbagai lembaga pendidikan.

Ada juga GTT di lembaga pendidikan swasta yang mencapai 36 ribu orang. “Dengan adanya P3K ini kan bisa memperjelas status mereka (GTT/PTT),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Anom Surahno di Surabaya, Jumat 28 Desember 2018.

BACA JUGA: BKD Jatim Pastikan Kuota Peserta SKB CPNS

Nantinya pegawai yang berstatus P3K ini akan mendapatkan gaji disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Tapi tidak memperoleh dana pensiun dan tidak bisa memperoleh kenaikan jenjang karir sebagai pegawai struktural layaknya PNS.

Anom Surahno menjelaskan rekrutmen diprioritaskan kepada GTT/PTT yang tidak bisa mendaftar tes CPNS karena faktor usia. Anom menjelaskan perekrutan ini mempertimbangkan potensi dan kompetensi karena lowongan yang dibuka adalah tenaga fungsional, bukan struktural.  

“Ini adalah jawaban bagi GTT/PTT karena rekrutmen ini tidak mempertimbangkan faktor usia,” katanya. Anom menyebut, rekrutmen P3K juga bisa jadi solusi untuk mengurangi jumlah GTT-PTT di Jatim. Saat ini sedang dihitung terkait jumlah serta proyeksi kebutuhan yang bisa diisi oleh GTT/PTT.

“Usulan berapa yang akan direkrut belum ada. Mungkin Januari sudah muncul angka,” katanya.

BACA JUGA: Penurunan Ambang Batas Tes CPNS Ditolak, Jatim Terapkan Sistem Rangking

Pemprov Jatim mengusulkan ini berdasarkan PP 49/2018 yang mengatur tentang P3K. Memang prioritasnya adalah tenaga pendidik dan tenaga di sektor kesehatan. Sebab, dua tenaga ini tak bisa diganti dengan tenaga lain.

“Sekarang petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan masih digodok di tingkat BKN dan Kementerian PAN RB,” ujarnya.  

Keputusan Pemprov mengajukan rekrutmen P3K itu tak lepas dari banyaknya jumlah PNS yang bakal pensiun. Hingga tahun 2020 nanti, jumlah ASN yang bakal masuk purna tugas mencapai 10.156 orang.

Di sisi lain, dalam seleksi CPNS tahun ini, Pemprov hanya memperoleh jatah 2.065 formasi yang bisa diisi.