Logo

Organda Ponorogo Mencatat Lebih dari 200 Bus Terimbas Larangan Mudik

Reporter:,Editor:

Kamis, 29 April 2021 04:00 UTC

Organda Ponorogo Mencatat Lebih dari 200 Bus Terimbas Larangan Mudik

BUS: Suasana Bus AKDP yang menunggu penumpang di terminal Seloaji Ponorogo, Kamis 29 April 2021. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ponorogo mencatat ada sekitar 200-an bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang terimbas larangan mudik dari pemerintah.

Kepala Organda Kabupaten Ponorogo, Muryono mengatakan sudah mendatangi para pengemudi dan perusahaan bus agar nantinya tidak terbit gejolak terkait dengan larangan mudik yang telah diterbitkan oleh pemerintah “Hampir seluruh angkutan terimbas oleh aturan ini,” kata Muryono, Kamis 29 April 2021

Ia menyampaikan larangan mulai diberlakukan mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei, dimana semua perjalanan bus dihentikan operasionalnya. Sehingga sejumlah sopir bus pada tanggal tersebut terpaksa harus dirumahkan. “Namun beberapa angkutan tetap kita siaga kan di terminal,” ujar Muryono.

Baca Juga: Bupati Sugiri Malarang Mudik, Namun Silaturahmi Tetap Boleh

Sementara sopir bus AKDP, Edi Bambang Pamungkas mengaku masih belum menerima kejelasan terkait dengan aturan mudik dari pemerintah. Ia pun tetap mensiagakan bus diterminal sembari masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Dinas Perhubungan.

Apakah bus AKDP atau AKAP saja yang dilarang beroperasi. “Belum ada larangan saja saat ini kondisi penumpang sudah sepi, karena ada banyak penyekatan,” kata Edi.

Ia pun berharap agar tetap boleh beroperasi untuk mengangkut penumpang mudik pada masa mudik mendatang. “Karena THR nya sopir bus itu yang mengangkut penumpang yang mau mudik itu, kalau dilarang ya mau gimana lagi,” pungkas Edi.