Senin, 17 February 2020 00:05 UTC
MESUM: Para pasangan mesum yang diamankan petugas terkena operasi, penertiban dilakukan Satpol PP Kota Probolinggo. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Probolinggo melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk menertiban sejumlah tempat penginapan, rumah kos, dan lokasi diduga jadi prostitusi liar. Hasilnya, enam pasangan di tempat penginapan dan tiga waria.
Kasi Trantib, Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan, enam pasangan yang tidak mempunyai ikatan pernikahan resmi tersebut kena penertiban saat berada di tempat kos juga penginapan di Jalan Mastrip, Jalan Serma Abdurahman dan Jalan Sunan Muria.
"Karena tidak bisa menunjukan ikatan resmi (buku nikah) keenam pasangan saat berduaan di dalam kamar kos dan tempat penginapan itu diamanakn, dibawa ke kantor Satpol PP Kota Probolinggo untuk dilakukan pentaan," kata Hendra Kusuma, Senin 16 Februari 2020.
BACA JUGA: Muncikari Utama Prostitusi Selebritas Ditangkap
Untuk para waria, kata Hendra, petugas mengamankannya dari sekitaran Pasar Mangunharjo, Kota Probolinggo, lokasi yang kerap kali sudah ditertibkan petugas. Karena diduga jadi tempat prostitusi liar, tapi tidak membuat mereka jera dan memilih mangkal kembali.
"Yang pasti penertiban ini kami lakukan, karena banyaknya laporan masyarakat.Marak tempat kos dan penginapan dibuat sebagai lokasi mesum. Oleh karena itu, guna menciptakan ketertiban di masyarakat, kami melakukan tindakan laporan tersebut," katanya.
Hendra menyampaikan, mereka semua yang diamankan dibawa ke kantor Mako Satpol PP, Kota Probolinggo akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Begitu juga dengan pemilik kos dan tempat penginapan yang terbukti jadi ajang mesum akan dilakukan pemanggilan dan peringatan.