Rabu, 30 July 2025 09:02 UTC
DISITA. Petugas mengecek ratusan motor yang disita dalam Operasi Patuh Semeru, Rabu, 30 Juli 2025. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Dua pekan penuh jajaran Polres Probolinggo berjibaku di jalanan menertibkan pengendara lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2025.
Operasi yang digelar 14 hingga 27 Juli 2025 itu tak sekadar menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga sebuah refleksi terhadap budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Probolinggo.
Sebanyak 8.694 pelanggaran lalu lintas tercatat selama operasi berlangsung. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata masih minimnya kepatuhan pengendara terhadap aturan berkendara yang aman dan benar.
Rinciannya, 1.278 pelanggar ditindak melalui sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 928 pengendara terkena tilang manual, sementara 6.488 lainnya masih sebatas ditegur.
BACA: Ngopi Bareng Sopir, Cara Humanis Satlantas Polres Probolinggo Sosialisasi Operasi Patuh
"Ini bukti bahwa masih banyak pengendara yang belum disiplin berlalu lintas," ujar Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Rabu, 30 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa tindakan hukum tetap dilakukan secara tegas, namun terukur, demi keamanan bersama di jalan raya.
Tak hanya berupa tilang dan teguran, petugas Satlantas juga mengamankan 145 unit kendaraan selama operasi. Mayoritas kendaraan tersebut dinilai tidak laik jalan atau tidak dilengkapi surat-surat sah, seperti STNK dan SIM.
Pelanggaran yang mendominasi tak jauh dari kebiasaan lama, seperti tidak memakai helm standar, menggunakan knalpot brong yang memekakkan telinga, hingga pengendara yang masih di bawah umur.
BACA: Satlantas Polres Jombang Bagikan Helm dan Snack Gratis pada Pengendara Tertib
"Operasi Patuh ini adalah upaya pembinaan jangka panjang. Harapannya, tumbuh budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," kata Wahyudin.
Meski masa operasi resmi telah berakhir, aparat kepolisian memastikan pemantauan dan penegakan hukum tetap berjalan.
Jalan raya harus tetap menjadi ruang publik yang aman bagi semua, bukan arena kebut-kebutan atau ajang uji coba kendaraan tak laik.
Polres Probolinggo kembali mengingatkan masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas. Di mana bukan hanya soal mematuhi aturan, tapi juga bentuk kepedulian terhadap nyawa sendiri dan orang lain.
