Logo

Operasi Patuh Semeru di Probolinggo, Tercatat Lebih dari 8.000 Pelanggaran Lalu Lintas

Reporter:,Editor:

Rabu, 30 July 2025 09:02 UTC

Operasi Patuh Semeru di Probolinggo, Tercatat Lebih dari 8.000 Pelanggaran Lalu Lintas

DISITA. Petugas mengecek ratusan motor yang disita dalam Operasi Patuh Semeru, Rabu, 30 Juli 2025. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Dua pekan penuh jajaran Polres Probolinggo berjibaku di jalanan menertibkan pengendara lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2025.

‎Operasi yang digelar 14 hingga 27 Juli 2025 itu tak sekadar menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga sebuah refleksi terhadap budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Probolinggo.

‎Sebanyak 8.694 pelanggaran lalu lintas tercatat selama operasi berlangsung. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata masih minimnya kepatuhan pengendara terhadap aturan berkendara yang aman dan benar.

‎Rinciannya, 1.278 pelanggar ditindak melalui sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 928 pengendara terkena tilang manual, sementara 6.488 lainnya masih sebatas ditegur.

BACA: Ngopi Bareng Sopir, Cara Humanis Satlantas Polres Probolinggo Sosialisasi Operasi Patuh

‎"Ini bukti bahwa masih banyak pengendara yang belum disiplin berlalu lintas," ujar Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Rabu, 30 Juli 2025.

‎Ia menegaskan bahwa tindakan hukum tetap dilakukan secara tegas, namun terukur, demi keamanan bersama di jalan raya.

‎Tak hanya berupa tilang dan teguran, petugas Satlantas juga mengamankan 145 unit kendaraan selama operasi. Mayoritas kendaraan tersebut dinilai tidak laik jalan atau tidak dilengkapi surat-surat sah, seperti STNK dan SIM.

‎Pelanggaran yang mendominasi tak jauh dari kebiasaan lama, seperti tidak memakai helm standar, menggunakan knalpot brong yang memekakkan telinga, hingga pengendara yang masih di bawah umur.

BACA: Satlantas Polres Jombang Bagikan Helm dan Snack Gratis pada Pengendara Tertib

‎"Operasi Patuh ini adalah upaya pembinaan jangka panjang. Harapannya, tumbuh budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," kata Wahyudin.

‎Meski masa operasi resmi telah berakhir, aparat kepolisian memastikan pemantauan dan penegakan hukum tetap berjalan.

‎Jalan raya harus tetap menjadi ruang publik yang aman bagi semua, bukan arena kebut-kebutan atau ajang uji coba kendaraan tak laik.

‎Polres Probolinggo kembali mengingatkan masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas. Di mana bukan hanya soal mematuhi aturan, tapi juga bentuk kepedulian terhadap nyawa sendiri dan orang lain.‎