Sabtu, 15 February 2020 05:30 UTC
OPERASI: Petugas gabungan dari Satpol PP dan BNN Kota Mojokerto menggelar operasi hari Valentine di tempat kos. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Petugas gabungan dari Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Jumat 14 Februari 2020 menggelar operasi di hari valentine. Sasarannya, tempat kos, yakni Jalan Empunala, dengan mengamankan satu pramuria, diketahui bernama SEN, warga Cibodas, Tanggerang.
Saat menjalani tes urine dinyatakan positif, diduga menggunakan narkotika, tidak lain amfetamin. Dari situ, petugas menuju tempat kos Jalan Raya Meri, Kelurahan/Kecamatan Kranggan dengan menemukan alat hisap, disimpan almari.
Barang bukti itu ditemukan di dalam kamar kos NK, warga Empuna, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Selain itu, petugas juga menemukan tembakau Aceh yang sudah di linting bentuk rokok di kamar kos seorang pelajar.
"Dua perempuan ini dibawa ke kantor BNN, termasuk pelajarnya," kata Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi, Jumat 14 Februari 2020.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Ditembak Mati
Suharsi menduga, alat hisap alias bong itu belum lama ini digunakan. Hal ini terlihat dari sisa narkoba yang ditemukan petugas dan diperkuat dari keterangan keterangan pemiliknya. "Kita dalami dari pengakuannya, karena yang bersangkutan sudah menyebut dua nama, kalau memakai (narkoba)," katanya.
Disamping itu, BNN juga akan mendalami mengenai produksi rokok di dalam kamar kos pelajar. Dari keterangan didapat, pelajar masih SMA itu mengaku membeli tembakau di wilayah Gatoel, Kota Mojokerto.
"Kami juga akan dalami. Kami khawatir jika disitu nantinya ada campuran narkotika. Pengakuan sementara ini tembakau dari aceh," kata Suharsi.