Logo

OJK Jatim Sebut Dana Pihak Ketiga Triwulan III Tumbuh 8,7 Persen

Reporter:,Editor:

Rabu, 02 December 2020 05:00 UTC

OJK Jatim Sebut Dana Pihak Ketiga Triwulan III Tumbuh 8,7 Persen

Ilustrasi OJK

JATIMNET.COM, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Regional 4 Jatim mencatat sampai dengan triwulan III 2020 pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) terus meningkat. Pada Oktober alami kenaikan 8,7 persen (YoY), lebih tinggi dari capaian September yang hanya sebesar 7,9 persen (YoY). 

Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi mengatakan, pertumbuhan DPK di tengah pandemi ini terus meningkat karena adanya fenomena situasi ketidakpastian pada uang tunai. "Pertumbuhan ini terus meningkat karena adanya Cash is the king in the uncertainty situation," ujar Bambang dalam siaran persnya, Selasa 1 Desember 2020 malam. 

Pertumbuhan tersebut, kata dia, berbanding terbalik dengan laju kenaikan kredit yang terus menurun karena lemahnya permintaan kredit dan kehati-hatian bank dalam menyalurkan kredit. 

"Kredit Perbankan Jawa Timur terkontraksi 2,3 persen pada Oktober 2020, menurun lebih dalam dibandingkan September 2020 yang terkontraksi 1,8 persen. Untuk rasio NPL (non-performing loan) mengalami kenaikan akibat menurunnya kegiatan ekonomi masyarakat yaitu 3,8 persen. namun masih di bawah threshold 5 persen," bebernya.

BACA JUGA: OJK KR IV Catat Program Restrukturisasi Capai 2,4 Debitur

Sementara, proyeksi DPK optimis tumbuh solid di rentan 7-11 persen pada 2020 (YoY), dan melandai di 2021 seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi. Pihaknya melihat, melandainya DPK di tahun depan itu dikarenakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,5 persen dari 4,5 persen.

Sedangkan untuk penghimpunan dana ditahun 2020 ditargetkan mencapai Rp 110-120 triliun, dan tahun 2021 diperkirakan meningkat sebesar Rp 150-180 Triliun. 

Rencana bisnis perbankan hingga akhir tahun ini diproyeksikan berada dikisaran 2-3 peesen (yoy), dan kemudian meningkat tahun depan sebesar 5-6 persen (yoy) seiring dengan pemulihan ekonomi. 

"Sektor piutang pembiayaan juga diperkirakan terkontraksi >-10 persen (yoy) di tahun 2020, dan di tahun 2021 melanjutkan kontraksi ke arah yang lebih baik -1 sampai -5 persen (yoy)" tandasnya.