Logo

Ning Ita Pimpin Sidak Mamin, Temukan Produk Makanan Mengandung Boraks dan Kemasan Rusak

Reporter:,Editor:

Kamis, 20 March 2025 05:00 UTC

Ning Ita Pimpin Sidak Mamin, Temukan Produk Makanan Mengandung Boraks dan Kemasan Rusak

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengecek makanan ringan di salah satu swalayan saat sidak, Kamis, 20 Maret 2025. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) uji sampel makanan dan minuman (mamin) di swalayan yang ada di Kota Mojokerto, Kamis pagi, 20 Maret 2025.

Hasilnya, tim yang terdiri dari jajaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag); Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB); dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sidoarjo menemukan beberapa makanan terindikasi mengandung boraks dan kemasan produk rusak. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto yang memimpin langsung sidak mengatakan, dari kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB, pihaknya menemukan salah satu kemasan yang rusak di salah satu swalayan.
 
BACA: Diserbu Warga, Ning Ita Bagikan 1.000 Voucher Takjil ke Masyarakat Kota Mojokerto

"Tadi ada beberapa temuan kemasan bahan makan yang rusak (penyok) dan terbuka. Maka, kita berikan saran kepada pengelola agar dilakukan penarikan dan tidak lagi dipajang," katanya.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menyebut tim menemukan tiga produk makanan terindikasi mengadung boraks seteleh dilakukan uji sampel. Itu ditemukan pada dua bungkus rambak dan satu ungkus keripik ceker kemasan plastik di salah satu swalayan. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengecek makanan kemasan di salah satu swalayan saat sidak, Kamis, 20 Maret 2025. Foto: Hasan

"Dari beberapa bahan makanan, kita lakukan sampling dan uji atas kandungan formalin dan boraks. Ditemukan tiga produk makanan siap konsumsi yang terindikasi kandungan boraksnya melebihi maksimal yang diperbolehkan untuk dikomsumsi manusia," katanya.

Ning Ita mengimbau hendaknya masyarakat lebih berhati-hati dan waspada ketika membeli jajanan agar terhindar dari zat makanan berbahaya menjelang Lebaran 2025.

"Baik untuk dikonsumsi sendiri maupun untuk parsel harus dicek izin edar, BPOM, label halal jika muslim dan expired (masa kedaluwarsa),” ujarnya. 

BACA: Rehabilitasi 4 Sekolah Negeri Dikebut di Kota Mojokerto, Telan Anggaran Rp 2,5 Miliar

Sementara itu, Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto Farida Mariana menambahkan sidak ini untuk memastikan keamanan dari zat makanan yang beredar di masyarakat, khususnya pada bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. 

Tiga produk makanan yang terindikasi mengandung boraks akan dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Mojokerto untuk diuji. 

"Ini masih terindikasi ya, nanti kita uji lab di Labskesda. Makanan langsung ditarik, ada kemasan yang penyok (rusak), tadi langsung kita tarik juga, jadi tidak boleh di-display (dipajang)," katanya. (ADV/Inforial)