Senin, 16 December 2019 13:32 UTC
PROTES. Plt Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi dan Kepala DLH Banyuwangi Husnul Chotimah menggelar audiensi dengan nelayan, Senin 16 Desember 2019. Nelayan memprotes rencana pemerintah membabat hutan mangrove di Pantai Marina Boom. Foto: A.Suudi
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Asosiasi Kelompok Nelayan Banyuwangi menolak rencana pemerintah membabat ribuan pohon mangrove di kawasan Pantai Marina Boom karena dianggap memicu tumpukan sampah.
“Yang kami temukan sampah banyak ditemukan di tepi sungai, berarti sampah baru itu dibuang oleh masyarakat bukan dari aliran sungai. Jadi jangan salahkan mangrove, jangan tebang ,” kata Ketua Asosiasi Ikhwan Arief saat audiensi di Kantor Pemkab Banyuwangi, Senin 16 Desember 2019.
Protes itu dipicu surat permohonan Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Dalam surat yang diterbitkan pada akhir November 2019 itu, Pemerintah Banyuwangi meminta rekomendasi untuk membabat 4 ribu mangrove pada 16 ribu meter persegi lahan pantai.
BACA JUGA: Konsep Tambak Ramah Lingkungan Banyuwangi Akan Dipadukan dengan Ekowisata
Menurut Ikhwan, dalam surat itu pemerintah menilai mangrove menjadi penyebab sedimentasi dan penumpukan sampah, serta berdampak punahnya sejumlah jenis ikan dan menjadi sarang nyamuk.
Pendapat pemerintah, ia melanjutkan, itu keliru. Pada dasarnya, mangrove sangat bermanfaat bagi kawasan pesisir. Di antaranya sebagai penyerap emisi karbon, penghasil oksigen, menyaring sampah agar tidak ke laut, tempat pemijahan ikan, melindungi air tawar di pemukiman warga, serta mencegah dan mengurangi gelombang angin.
Sebuah petisi untuk menolak rencana itu juga muncul di Change.org. Dibuat Widie Nurmahmudy, petisi telah mendapat dukungan 1.900 tanda tangan hingga berita ini ditulis.
BACA JUGA: Petambak Udang Banyuwangi Kembangkan Tambak Ramah Lingkungan
Menurut Widie, ia kecewa atas penyusunan kalimat dalam surat yang cenderung menyalahkan mangrove atas berbagai masalah di kawasan pesisir Kelurahan Kepatihan dan Kampung Mandar. Padahal tanaman itu memiliki banyak manfaat bagi kelestarian lingkungan.
“Kalau itu dipotong, kalau pasang atau banjir, air akan langsung naik. Seharusnya yang dilakukan pengerukan rutin, bukan dipotong," katanya pada Jatimnet.com.
Sementara itu, Kepala DLH Banyuwangi Husnul Chotimah berjanji mencabut surat permohonan itu pada Selasa besok. Selain itu, ia melakukan kajian penanganan pesisir di dua kelurahan tersebut.
“Tentu saya akan tindaklanjuti hasil pertemuan ini kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim, permohonan itu akan saya cabut. Nanti kami kaji kembali bersama-sama sesuai kebutuhan realitanya,” katanya.