Logo

Mitra Pelaksana MBG Melanggar Ketentuan, BGN Ancam Jatuhkan Sanksi

Reporter:,Editor:

Rabu, 18 March 2026 05:00 UTC

Mitra Pelaksana MBG Melanggar Ketentuan, BGN Ancam Jatuhkan Sanksi

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Foto: BGN

JATIMNET.COM, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen memperbaiki tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Komitmen ini menindaklanjuti beberapa temuan di lapangan, seperti menu busuk dan tidak sesuai dengan alokasi anggaran setiap penerima manfaat per hari.

Oleh karena itu, mekanisme sanksi bertahap diberlakukan bagi mitra pelaksana yang tidak menjalankan standar dan ketentuan yang ditelah ditetapkan dalam program MBG.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan lebih mengedepankan pembinaan dan langkah preventif agar mitra dapat memperbaiki pelaksanaan program.

“Sanksi dimulai dari surat peringatan pertama dan kedua, kemudian penutupan sementara. Jika pelanggaran berulang, tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan permanen,” ujar Dadan, Selasa, 17 Maret 2026.

Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga standar pelaksanaan program sekaligus memastikan setiap mitra menjalankan tugasnya secara profesional.

BGN menegaskan bahwa setiap mitra pelaksana program memiliki tanggung jawab untuk menggunakan anggaran secara transparan serta menyediakan layanan yang sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Dengan mekanisme sanksi bertahap ini, BGN berharap seluruh mitra dapat menjalankan program secara optimal sehingga manfaat program makan bergizi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Dalam sisi pengawasan, Dadan menyatakan bahwa BGN menggandeng Kejaksaan Agung hingga ke tingkat daerah dan desa.

Upaya ini guna meningkatkan pengawasan pelaksanaan program di lapangan, khususnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pengawasan akan diperkuat dengan melibatkan seluruh jajaran Kejaksaan hingga ke daerah. Ini penting karena pelaksanaan program berada di level bawah,” tegasnya.