Logo

Mesin Pompa SPBU Ditera Ulang di Musim Mudik, Ini Hasilnya 

Reporter:,Editor:

Kamis, 04 April 2024 03:00 UTC

Mesin Pompa SPBU Ditera Ulang di Musim Mudik, Ini Hasilnya 

Petugas Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Mojokerto melakukan tera ulang di mesin SPBU di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Kamis siang, 4 April 2024. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Mojokerto melakukan tera ulang terhadap mesin pompa pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Kamis siang, 4 April 2024.

Berdasarkan uji tera yang dilakukan, Disperindag yang didampingi petugas Polsek Pungging tidak menemukan kecurangan pada alat takar BBM jenis Pertamax dan Pertalite.

Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan pihaknya melakukan pengawasan sekaligus pelaksanaan tera ulang di SPBU di jalur umum nasional.

BACA: Menjelang Lebaran, Polisi Sidak Kemurnian BBM di SPBU

"Alhamdulillah dari pelaksanaan tera ulang yang dilakukan tim Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Mojokerto, hasilnya masih masuk dalam toleransi dan aman," ucap Iwan.

Dari hasil kegiatan di dua mesin pompa Pertamax dan Pertalite, petugas Metrologi memastikan tidak menemukan kecurangan ataupun kekurangan pada pompa mesin.

Ia menyampaikan tera ulang alat takar SPBU tersebut untuk memastikan alat takar berfungsi dengan baik sehingga tidak merugikan warga atau konsumen yang membeli bahan bakar BBM.

BACA: Jelang Arus Mudik, Tiga SPBU di Kota Mojokerto Dilakukan Pengecekan Takaran Cairan BBM

"Tujuannya untuk memastikan bahwa SPBU ini sesuai ketentuan cara pengujian ukurannya itu aman dan sesuai batas barang yang ditetapkan," katanya.

Menurut Iwan, tera ulang alat ukur BBM itu akan dilakukan secara bertahap di 24 SPBU di Kabupaten Mojokerto.

"Ini bakal rutin di seluruh SPBU akan kami lakukan secara ulang terutama di jalur mudik," katanya.

Setelah ditera ulang, petugas menyegel mesin pompa BBM dengan tanda khusus agar tidak disalahgunakan.