Senin, 21 August 2023 09:00 UTC

Kontraktor tanah uruk untuk perumahan melaporkan pengembang ke Polres Jombang
JATIMNET.COM, Jombang - Pengembang perumahan Hanief Islamic Residence dilaporkan ke polisi. Lantaran, Direktur Utama pengembang perumahan yang terletak di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menipu kontraktor dengan tidak membayar sejumlah pekerjaan yang bernilai ratusan juta rupiah.
Salah satu kontraktor yang melaporkan pengembang perumahan Hanief Islamic Residence, yakni Atas Suhali.
Pria berusia 42 tahun warga Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang ini merasa ditipu oleh pengembang perumahan, dengan hanya menerima pembayaran Rp50 juta dari total ratusan juta, proyek tanah buruk perumahan tersebut.
"Pembayaran mulai lambat dan tidak sesuai dengan perjanjian. Hanya ditranfer dua kali dengan nominal masing-masing Rp25 juta. Padahal total pembayaran mencapai Rp337 juta," kata Atas usai melaporkan pengembang peruhaman di Polres Jombang, Senin 21 Agustus 2023.
Menurutnya, kejadian itu sudah berlangsung selama dua tahun. Dan diperparah dengan pengambil alihan perumahan tersebut oleh orang lain.
“Kejadian ini sudah dua tahun, Sedangakan CV Hanief Properti sulit dihubungi, serta pekerja di lapangan saat ditemui sudah angkat tangan, dan akhirnya kita lapor ke kepolisian,” tandas Atas.
Diketahui, selain melakukan penipuan terhadap kontraktor. Pengembang perumahan Hanief Islamic Residence Jombang juga menipu puluhan pembeli dengan total kerugian miliaran rupiah.
Awalnya pada tahun 2019, pengembang membuka perumahan di Desa Pandanwangi di lahan 2,4 hektar. Meski belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) pengembang tetap nekat memasarkan perumahan tersebut.
Selain tidak ada IMB, status lahan yang akan didirikan bangunan perumahan komersil Hanief Islamic Residence juga masih berstatus kawasan hijau, yang artinya tidak boleh didirikan perumahan.
"Saya berharap kerugian yang diakibatkan pengembang, bisa segera dibayarkan sesuai dengan perjanjian," kata Atas memungkasi.
Repoter: SAREP
