Senin, 13 October 2025 23:00 UTC
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin ribus kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Foto: Kementan
JATIMNET.COM, Jakarta - Pemerintah resmi mencabut izin ribuan kios selaku distributor pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia karena bermasalah.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa kios yang dicabut izinnya itu diketahui menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi.
“Hari ini, 2.039 kios izinnya dicabut dan akan diperiksa, diinvestigasi ke bawah. (Pelanggarannya), menaikkan harga (pupuk bersubsidi) 18 sampai 20 persen,” tegasnya saat memberikan keterangan pers yang diakses Jatimnet.com melalui akun Youtube Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Selasa pagi, 14 Oktober 2025.
Berdasarkan data dari Kementan, kios yang dicabut izinnya merupakan bagian dari 27.319 kios pupuk yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.
BACA: Mentan Amran Cek Pompa Pengairan Sawah, Target 2 Ton Beras di Jatim
Ribuan kios ‘nakal’ itu tersebar di 285 kabupaten/kota pada 28 provinsi. Dari data itu, pelanggaran tertinggi terjadi di wilayah padat aktivitas pertanian, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung.
Mentan Amran menegaskan, jika praktik seperti ini tidak segera dihentikan, maka dalam jangka panjang akan menimbulkan kerugian besar bagi petani.
Rata-rata selisih harga di tingkat kios mencapai Rp20.800 per sak Urea dan Rp20.950 per sak NPK. “Estimasi kerugian petani Rp600 miliar per tahun,” ujarnya.
Selisih tersebut memberatkan petani dan berpotensi menurunkan daya beli serta margin usaha tani di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas produksi dan harga pangan nasional.
BACA: Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran 2 Ton Pupuk Subsidi Ilegal
Laporan pelanggaran harga ini dihimpun melalui sistem pelaporan digital Kementan yang telah diverifikasi dan dianalisis secara menyeluruh. Tujuannya, memastikan bahwa setiap pelanggaran terekam secara transparan dan dapat segera ditindaklanjuti.
Amran menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi siapapun untuk bermain dengan subsidi pupuk. Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan instrumen vital negara untuk menjaga produktivitas dan menurunkan biaya produksi petani.