Senin, 25 February 2019 10:05 UTC
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin adalam peresmian SIMDA Senin 25 Februari 2019. Foto:Ist
JATIMNET.COM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mendorong pemerintah daerah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).
Hingga Saat ini terdapat 365 pemda yang telah menggunakan aplikasi SIMDA. Aplikasi yang berfungsi mengintegrasikan manajemen serta pengelolaan anggaran daerah dari hulu hingga hilir.
Sistem perencanaan penganggaran, dan informasi kinerja dibutuhkan untuk terintegrasi dari hulu hingga hilir sebagai wujud nyata dari anggaran berbasis kinerja sebagaimana amanat UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
BACA JUGA: 274 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kementerian PANRB
"Anggaran pemda harus dan wajib hukumnya digunakan secara ketat, efektif, dan efisien untuk tujuan prioritas pembangunan," kata Menteri Syafruddin saat peluncuran aplikasi SIMDA Senin 25 Februari 2019 dalam siaran pers humas MenpanRB yang diterima Jatimnet.com.
Dijelaskan, keuangan negara harus difungsikan untuk merangsang sumber ekonomi terbarukan dan untuk merekayasa sumber daya yang selamanya ada untuk menghidupi masyarakat. Diharapkan ke depan SIMDA mampu menggenjot efektifitas penggunaan anggaran negara.
Mantan Wakapolri ini mencotohkan, hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2016 mencatat terdapat Rp 392,87 triliun anggaran belum dimanfaatkan secara efektif.
BACA JUGA: MenPANRB : Sidak PNS Lewat Online
"Bukan berarti bocor atau uang itu hilang dan menguap begitu saja, tetapi ada program dan hasilnya belum menyentuh sasaran prioritas pembangunan," jelasnya.
Untuk perbaikan penyelenggaraan program pembangunan, integrasi proses perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja pemda dapat diubah ke dalam sistem digital lewat aplikasi SIMDA.
"Yaitu pemanfaatan aplikasi SIMDA keuangan BPKP yang telah digunakan oleh 365 pemda kabupaten/kota," imbuh Menteri Syafruddin.
Menteri berharap semua lembaga baik di tingkat Pemda hingga Kementerian mampu menjalankan e-performance based budgeting secara konsisten.
BACA JUGA: Melakukan Pelanggaran, Menteri PANRB ‘Pecat’ 21 PNS
Ia mengapresiasi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana karena sudah membangun SIMDA.
Sementara itu Kepala BPKP Ardan Adiperdana menjelaskan integrasi SIMDAdengan SAKIP menjadi upaya untuk memperkuat pemerintah menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus pengelolaan kinerja pemerintah.
Selama ini BPKP telah mengintegrasikan SIMDA dengan sejumlah aplikasi lain. Seperti aplikasi SIMDA Barang Milik Daerah (BMD), SIMDA Pendapatan, SIMDA Gaji, dan SIMDA perencanaan.
Selain SIMDA untuk tata kelola keuangan daerah yang sifatnya berbagai pakai, BPKP juga melakukan interkoneksi dengan aplikasi lain.
BACA JUGA: Begini Skema Insentif Keringanan Pajak Buat Industri
Seperti dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu untuk audit berbasis teknologi informasi.
Juga dengan Direktorat Jendal Pajak dalam rekap data transaksi perpajakan yang digunakan 100 persen oleh pengguna SIMDA.
Ada pula interkoneksi dengan PT Taspen untuk integrasi aplikasi cash management system pada Bank Daerah.
Hingga kini integrasi belanja pegawai dan gaji TASPEN telah digunakan digunakan 346 pemda atau 88 persen pengguna SIMDA Keuangan.
BACA JUGA: Menkeu Upayakan Pajak Avtur Setara dengan Negara Lain
Dengan penerapan SIMDA SAKIP, maka pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran secara sistemik karena anggaran akan benar-benar dialokasikan untuk pencapaian kinerja pembangunan daerah.
Melalui SIMDA SAKIP diyakini tingkat efisiensi atas penggunaan anggaran sebesar Rp 65,15 triliun di tahun ini akan dapat ditingkatkan di tahun depan.