Senin, 22 February 2021 12:20 UTC
ODGJ DIAMANKAN. Petugas Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan ODGJ yang mengamuk menggunakan mobil patroli, Senin, 22 Februari 2021. Foto : Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di areal terminal lama, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Senin, 22 Februari 2021.
Langkah tersebut diambil petugas lantaran yang bersangkutan sempat mengamuk dan melukai warga sekitar.
Seperti dikatakan Abdurahman, salah seorang juru parkir yang mangkal di areal terminal setempat. Menurutnya, pria berusia sekitar 35 tahun tersebut sempat melempar batu kepada warga tanpa sebab yang jelas.
"Ngamuknya tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB. Ia (pelaku) tiba-tiba melempari batu kepada seorang warga di warung makan dan toko sangkar burung," katanya.
BACA JUGA: Dinsos Jatim Targetkan 100 ODGJ Bebas Pasung Tahun Ini
Abdurahman menyampaikan korban yang berada di warung makan adalah Asan, pegawai PO AKAS IV. Akibat lemparan batu, korban mengalami luka di bagian pelipis matanya.
"Saat kejadian, korban memang tengah fokus makan, sedangkan korban satunya tidak tahu identitasnya karena keburu pulang," tuturnya.
Sementara itu, enam orang anggota Satpol PP yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, hingga pria tersebut bisa dilumpuhkan.
Guna tindakan lanjutan, pria dengan gangguan jiwa itu dibawa petugas menggunakan kendaraan patroli Satpol PP menuju Shelter Dinas Sosial yang berlokasi di Jalan Mastrip, Kecamatan Kanigaran.
BACA JUGA: Sebagian ODGJ Dipasung, Pemkab Madiun Rencanakan Shelter
Plt Kasi Operasional Satpol PP Kota Probolinggo Ariston mengatakan jika pria yang diamankan sebetulnya telah berulang kali terjaring razia petugas. Namun demikian, tidak pernah sampai mengamuk dan melukai warga.
"Kami sifatnya pengamanan, lebih lanjut penanganannya menjadi kewenangan Dinas Sosial," kata Ariston.
Terpisah, staf Shelter Dinas Sosial Kota Probolinggo Supagi menyebutkan setelah diamankan sementara waktu, pria dengan gangguan jiwa ini akan dirawat di shelter setempat.
"Jika sudah memungkinkan, bersangkutan akan kami kirim ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang," ujarnya.
