Jumat, 01 October 2021 14:00 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Mojokerto - BPJAMSOSTEK Cabang Mojokero menyerahkan kartu kepesertaan pada ratusan kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto. Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan itu diyakini akan membuat perangkat desa dan para kades lebih tenang saat menjalankan tugas, karena sudah mendapat jaminan perlindungan sosial dari BPJAMSOSTEK.
Menurut Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto, Zulkarnaen Mahading, kegiatan yang dilakukan itu merupakan tindak lanjut dari MoU tentang sinergitas antara Kecamatan Dlanggu bersama BPJAMSOSTEK, ditandatangani dan disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, pada pada 9 September 2021 lalu. “Hari ini kita lakukan penyerahan kartu kepesertaan pada sekitar 120 peserta baru dari kalangan kades dan perangkat desa," ujarnya, Selasa 28 September 2021.
Prosesi penyerahan dilakukan di pendopo kantor Kecamatan Dlanggu tersebut disaksikan jajaran Muspika setempat. Melalui program bernama 'Sadar BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan kepanjangan dari Seluruh Aparat Desa Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan itu, mereka diikutkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan premi Rp23 ribu per bulan.
Program SADAR BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri merupakan inovasi yang dikembangkan Kecamatan Dlanggu untuk mensejahterakan seluruh tenaga harian lepas hingga aparat desa melalui BPJAMSOSTEK. Sejak MoU pada 2019, para aparat desa secara perlahan mulai sadar dan mengetahui manfaat dari asuransi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para staf Kecamatan dan aparat 16 desa se Kecamatan Dlanggu telah diikutkan dalam BPJAMSOSTEK.
Menurut Camat Dlanggu, Nunuk Djatmiko, kebijakan mengikutkan para aparat desa menjadi peserta BPJAMSOSTEK itu didasarkan pada pertimbangan resiko kerja dan kematian yang bisa terjadi pada siapapun, termasuk para perangkat desa. "Selama ini aparat desa memang tidak ada proteksinya sama sekali," ujarnya.
Keputusan memberi perlindungan sosisial lewat BPJAMSOSTEK itu semakin menguat seriing dengan terus bertambahnya manfaat yang akan diterima para pesertanya. Karena selain jaminan kematian, pembiayaan kecelakaan tanpa batas dan biaya hidup selama tidak bekerja, belakangan ada juga manfaat tambahan berupa beasiswa untuk anak pekerja yang meninggal dunia.
Ke depan, Nunuk berencana akan terus memperluas kerja sama terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut. Menyusul perlindungan untuk para kades dan perangkat desa, pihaknya juga akan memberi perlindungan yang sama kepada para BPD, LPM, PKK, RT/RW, Kader hingga pekerja non formal yang ada di desa seperti kelompok tani, ustadz pondok dan sebagainya.
Pihaknya berharap, pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan itu akan meningkatkan kinerja para aparat desa. Seiring dengan peningkatan kinerja, kata dia, otomatis tujuan organisasi pemerintahan desa dan kecamatan Dlanggu yang menghendaki suasana kerja kondusif, nyaman dan terjamin, akan dapat tercapai. (Inforial)