Logo

Masa Tunggu Haji Hingga 90 Tahun, Begini Penjelasan dari Kemenag

Reporter:

Senin, 20 June 2022 02:00 UTC

Masa Tunggu Haji Hingga 90 Tahun, Begini Penjelasan dari Kemenag

Ilustrasi Haji

JATIMNET.COM, Jakarta – Masa tunggu ibadah haji secara nasional mencapai lebih dari 90 tahun. Hal ini berdasarkan data dari aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag)

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi mengatakan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan itu karena bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasan seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin, 20 Juni 2022.

BACA JUGA : TeleJemaah Aplikasi dari Kemenkes untuk Mudahkan Pemantauan Kesehatan JCH 

Maka, menurut Hasan, kuota penyelenggaraan haji pada 1443 Hijriah atau 2022 sebanyak 210 ribu. Jumlah itu merupakan bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020 setelah pembatalan akibat pandemi Covid-19.

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” ia menjelaskan.

Estimasi ini akan terus berjalan sampai adanya kepastian kuota haji pada 1444 Hijriah atau 2023 Masehi. Jika kuota kembali normal, misalnya, kembali ke 210 ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

BACA JUGA : Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Sudah 87 Persen dari Kuota

Hasan menjelaskan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun waktu Mei – Juni 2022. Sebab, ketika kenaikan jumlah pendaftar, maka dampaknya hanya pada yang sudah mendaftar. Tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Hasan berharap, tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya.

“Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu,” ujarnya.