Jumat, 18 September 2026 16:45 UTC

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat mencicipi mangga podang Lereng Wilis yang telah mengantongi Sertifika Indikasi Geografis. Foto: Pemkab Kediri.
JATIMNET.COM, Kediri – Mangga podang Lereng Wilis kini memiliki pijakan lebih kuat untuk dikembangkan sebagai komoditas khas Kabupaten Kediri. Pengakuan itu ditandai dengan diterimanya Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk mangga podang Lereng Wilis.
Pemkab Kediri tidak ingin pengakuan tersebut berhenti pada pemberian sertifikat. Sejumlah langkah disiapkan untuk menjaga kualitas sekaligus keberlanjutan produksi mangga podang yang banyak dibudidayakan di wilayah barat Sungai Brantas.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui peremajaan tanaman dengan pengadaan bibit. Edukasi kepada petani juga terus dilakukan agar karakter khas mangga podang tetap terjaga.
Salah satunya dengan mengingatkan petani tidak menggunakan booster untuk mempercepat pematangan buah.
“Kita juga terus mengedukasi petani untuk menjaga kualitas dari mangga podang itu,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa usai mengikuti diskusi bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat, 18 September 2026.
Menurut Dewi, kekhasan mangga podang tidak terlepas dari kondisi tanah di kawasan lereng Gunung Wilis. Faktor geografis tersebut turut membentuk karakter rasa dan tekstur mangga podang yang berbeda ketika ditanam di luar kawasan tersebut.
Karena itu, setelah mendapatkan Sertifikat IG, perhatian terhadap lahan dan tanaman menjadi bagian penting dalam pengembangan mangga podang. Keaslian karakter geografis yang menjadi dasar pemberian IG perlu dipertahankan agar kualitas buah tetap konsisten.
Sertifikat IG mangga podang Lereng Wilis diserahkan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan diterima Dewi mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Sertifikat tersebut diberikan setelah mangga podang Lereng Wilis melewati proses permohonan pendaftaran hingga pemeriksaan substantif.
Dewi berharap pengakuan melalui IG dapat menjadi momentum untuk meningkatkan produksi sekaligus memperbaiki nilai tambah mangga podang. Salah satunya melalui kemasan produk yang semakin baik sehingga mampu masuk ke pasar yang lebih luas.
“Dengan diterimanya sertifikat itu, mangga podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan, tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan,” ucapnya.
Menurut Dewi, peningkatan kualitas produk diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan nilai jual. Dengan begitu, mangga podang Lereng Wilis tidak hanya dikenal sebagai buah khas Kediri, tetapi juga memiliki daya saing di pasar.
“Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket,” tambahnya.
Kepala BRIDA Kabupaten Kediri Eko Setiyono mengatakan, pengembangan mangga podang memiliki potensi memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama petani yang menggantungkan penghasilan dari komoditas tersebut.
Karena itu, menjaga mangga podang tidak cukup hanya dengan mempertahankan kualitas buah. Keberadaan lahan dan pohon penghasil mangga podang juga perlu mendapat perhatian.
“Kami minta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga,” pesannya.
Dengan pengakuan IG tersebut, mangga podang Lereng Wilis memiliki identitas yang semakin kuat. Tantangannya kini adalah memastikan identitas tersebut tetap terjaga dari lahan, cara budidaya hingga produk yang sampai ke tangan konsumen. (adv/inforial)
