Rabu, 03 September 2025 06:20 UTC
AUDISENSI. Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo saat audiensi bersama mahasiswa, Rabu, 3 September 2025. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Komitmen kuat ditunjukkan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Probolinggo dalam merespons suara mahasiswa.
Hal itu terlihat saat audiensi bersama aliansi mahasiswa Cipayung Probolinggo Raya yang berlangsung di kantor Wali Kota, Rabu, 3 September 2025.
Hadir dalam pertemuan itu, Wali Kota Aminuddin, Ketua DPRD Dwi Laksmi Shinta, dan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri.
Selama hampir dua jam, perwakilan mahasiswa dari PMII dan GMNI memaparkan berbagai persoalan yang mereka soroti di level nasional maupun daerah.
Mahasiswa menekankan empat tuntutan utama di tingkat nasional, antara lain desakan pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kapolri, transparansi hukum dan pemberhentian tujuh polisi terkait kasus kematian Affan Kurniawan, penolakan penyalahgunaan wewenang aparat, dan pembebasan massa aksi yang ditahan secara sewenang-wenang.
Selain isu nasional, mahasiswa juga menyoroti tujuh masalah di Kota Probolinggo, di antaranya polemik Hari Jadi Kota Probolinggo ke-666, evaluasi Car Free Day, penegakan Perda RTRW, kesejahteraan guru, pembukaan lapangan kerja, penolakan alih fungsi gedung kesenian, hingga kebijakan relokasi PKL yang dianggap merugikan pedagang kecil.
Ketua PMII PC Probolinggo Dedi Bayuangga menegaskan seluruh aspirasi tersebut merupakan hasil kajian serius.
“Ini bukan sekadar ikut arus, tetapi benar-benar berangkat dari keresahan masyarakat yang kami analisa selama sebulan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menegaskan pemerintah akan membuka ruang penyelesaian. Terkait penataan PKL, ia menekankan pentingnya menjaga Alun-alun tetap steril agar berfungsi sebagai ruang publik yang nyaman.
“Kami dengarkan semua, tentu butuh proses agar solusi yang diambil adil dan berpihak pada kepentingan bersama,” katanya.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Shinta turut menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, legislatif akan bersama mahasiswa dalam mengawal jalannya tuntutan agar tidak berhenti di meja audiensi semata.
Sebagai simbol komitmen, Wali Kota dan Ketua DPRD menandatangani dokumen hasil audiensi. Usai pertemuan, massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib, setelah mendapat kepastian tuntutan mereka tidak dibiarkan begitu saja.
