Logo

Luas RTH dan Indeks Kualitas Udara Surabaya Lampaui Batas Nasional

Reporter:,Editor:

Kamis, 17 February 2022 07:40 UTC

Luas RTH dan Indeks Kualitas Udara Surabaya Lampaui Batas Nasional

TAMAN KOTA. Taman Hutan Kota di Keputih, Surabaya, jadi salah satu ruang terbuka hijau yang menekan polusi dan suhu di Kota Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh penjuru Kota Pahlawan terus ditambah. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada warga Surabaya. Kini, luas RTH di Surabaya terus naik dan bahkan melampaui target yang diatur pemerintah pusat.

Dalam rangka pengembangan Ruang Terbuka Hijau di wilayah perkotaan, maka suatu kota harus mampu memenuhi luasan RTH publik minimal 20 persen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Saat ini di Surabaya sudah mencapai 22 persen, itu artinya luasan RTH publik di Kota Surabaya sudah melampaui batas minimal yang dianjurkan pemerintah pusat,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis, 17 Februari 2022.

BACA JUGA: Program Kota Bersih di Surabaya, Mulai Tata Lahan hingga Persampahan

RTH publik seluas 22 persen itu bermacam-macam di Kota Surabaya. Rinciannya, untuk RTH makam seluas 284,95 hektar, RTH lapangan dan stadion seluas 361,08 hektar, RTH telaga/waduk/boezem seluas 198,23 hektar.

Kemudian, RTH dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) permukiman seluas 205,50 hektar, RTH kawasan lindung seluas 4.570,33 hektar, RTH taman hutan raya seluas 66,03 hektar, dan RTH taman dan jalur hijau (JH) seluas 1.672,75 hektar.

“Jadi, total semua RTH di Surabaya seluas 7.358,87 hektar atau 22 persen dari luas wilayah Kota Surabaya,” ia menuturkan.

RTH yang banyak tersebut dapat menyerap Karbondioksida (CO2) sebesar 642.794,59 ton per tahun. Bahkan, dengan banyaknya RTH itu, capaian Indeks Kualitas Udara (IKU) Kota Surabaya sebesar 90,31, yang artinya melebihi capaian IKU nasional.

BACA JUGA: Menurunkan Suhu Surabaya dengan RTH, Begini Kata Pakar Lingkungan

“Alhamdulillah kualitas udara Kota Surabaya juga terus meningkat setiap tahunnya, terutama mulai tahun 2016-2020,” ia mengungkapkan.

Selain itu, Kota Surabaya juga mampu meningkatkan kualitas lingkungan melalui gerakan partisipasi masyarakat hijau dengan gerakan 3R dan juga program Waste to Energy yang menggunakan metode gasifikasi.

“Surabaya juga telah mengembangkan konsep Green Transportation dan Green Buildings. Kita juga sudah menggunakan pembangkit listrik tenaga surya di 74 titik persimpangan. Berbagai inovasi ini terus dikembangkan, tujuan utamanya untuk memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” ia menjelaskan.

BACA JUGA: 573 Taman Kota Mampu Tekan Polusi dan Turunkan Suhu Surabaya

Berkat berbagai inovasi dan program yang dikembangkan itu, akhirnya Kota Surabaya berhasil meraih penghargaan sebagai kota besar dengan udara terbersih se-Asia Tenggara atau ASEAN tahun lalu. Penghargaan yang pertama diraih sepanjang sejarah itu diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam acara yang bertajuk The 5 ASEAN ESC Award and the 4 Certificate of Recognition, Kamis, 21 Oktober 2021.

Dalam penghargaan ESC ini, ada beberapa kategori baik untuk kota besar maupun kota kecil. Kategorinya adalah clean air, clean land, dan clean water. Sedangkan Kota Surabaya mendapatkan penghargaan dengan kategori clean air (udara bersih) kota besar di seluruh ASEAN.

“Jadi, Kota Surabaya dinilai mampu mengatasi emisi, polusi, dan itulah yang terus dilakukan di Surabaya hingga akhirnya mendapatkan penghargaan itu,” ia menegaskan.