Jumat, 11 July 2025 10:00 UTC
Tim KPK saat meninggal gedung Pemkab Lamongan setelah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemerintah daerah tersebut, Jumat, 11 Juli 2025. Foto:Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan – Penyidikan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Ruang Gajah Mada, Lantai 7 Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah usai.
Tim dari KPK berada di sana selama lima hari yang terhitung sejak 7-11 Juli 2025. Penyidikan yang dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 dengan anggaran sebanyak Rp151 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Nalikan mengatakan bahwa dalam penyidikan oleh KPK, pihaknya meminjamkan fasilitas gedung pemkab. Ia juga tidak mengetahui jumlah petugas dari lembaga antirasuah yang hadir.
"Tidak menyebutkan berapa jumlah KPK yang hadir, mereka izinnya minta 15 kursi dan meja," kata Sekda Nalikan saat ditemui wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.
Dalam penyidikan di Lamongan, tim KPK telah memeriksa 29 orang yang terdiri dari aparatus sipil negara (ASN) pemkab dan pihak swasta yang terlibat dalam dengan proses pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
Usai melakukan penyidikan di hari terakhir, tim KPK sudah berpamitan dan kembali ke Jakarta. Terkait dengan hasil pemeriksaan, hingga kini belum ada informasi, termasuk siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saksi-saksi yang diperiksa KPK selama 5 hari
1. SHM Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
2. F, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
3. JA, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah, Lamongan
4. ADL, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan
5. RY, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Lamongan
6. MS, PPK/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan
BACA: KPK Periksa 12 Saksi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Siapa Menyusul?
7. AA, Direktur PT Agung Pradana Putra
8. HDH, General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya, 2015 sampai 2019
9. MYM, Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA 2017 s.d. 2019/Direktur CV Absolute
10. NM, Kepala Subbagian Keuangan
11. HP, Kepala DPKAD Lamongan tahun 2017
12. LI, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan
13. YSR, Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Lamongan
14. AO, Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan
15. YK, Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan Lamongan
16. TAS, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan
17. FS, Pegawai pada Inspektorat Lamongan
18. NP, Kabag Umum Setda Pemkab Lamongan
19. Kh, Mantan ajudan Bupati Lamongan
20. Ru, Direktur Utama PT Karya Bisa tahun 2014 sampai dengan sekarang
21. MW, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lamongan 2016-2019
22. MRA, Team Leader/Konsultan pada PT DELTA BUANA tahun 2017 (pekerja lepas)
23. AM, Konsultan PT DELTA BUANA
24. DSP Site Engineer Manager ABIPRAYA - JAYA ABADI KSO
25. OWN Manajer Proyek ABIPRAYA - JAYA ABADI KSO
26. ZRI Site Operasional Manager ABIPRAYA - JAYA ABADI KSO
27. MUL Staf Pemasaran pada PT NINDYA KARYA Wilayah IV
28. EYA Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan
29. SUM Pensiunan ASN Pemkab Lamongan