Lima Ekor Lutung Jawa Dilepasliarkan di Hutan Malang Selatan

Hari Istiawan

Reporter

Hari Istiawan

Minggu, 16 September 2018 - 02:38

lima-ekor-lutung-jawa-dilepasliarkan-di-hutan-malang-selatan

Seekor Lutung Jawa sedang berada di kandang habituasi yang berada di dalam hutan. Foto: JLC

JATIMNET.COM, Malang – Lima ekor Lutung Jawa kembali dilepasliarkan di hutan Malang Selatan. Kelima ekor lutung ini telah menjalani proses karantina dan rehabilitasi sekitar satu tahun di Javan Langur Center, Coban Talun, Batu, Jawa Timur.

Tim dari Balai Besar KSDA Jawa Timur dan The Aspinall Foundation Indonesia Program (TAF IP) bakal melepas kelima ekor lutung ini 20 September 2018 di kawasan hutan lindung RPH Sumbermanjing Kulon, Kabupaten Malang.

“Lima ekor primata endemik jawa tersebut sudah ditranslokasikan ke kandang habituasi yang berada di hutan Malang selatan sejak Sabtu, 15 September 2018,” kata Iwan Kurniawan, Project Manager Javan Langur Center – The Aspinall Foundation Indonesia Program, Minggu, 16 September 2018.

Menurut Iwan, sebelum dilepasliarkan ke hutan lindung, mereka akan menjalani masa habituasi (penyesuaian terhadap kondisi lingkungan barunya) selama lebih kurang 5 hari. Selama masa habituasi mereka juga akan dikenalkan dengan jenis-jenis pakan alaminya yang berupa dedaunan muda dari beberapa jenis pohon dan tumbuhan merambat yang ada di lokasi.

Lutung-lutung yang akan dilepasliarkan sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan secara bertahap dan lengkap mulai saat kedatangan di Javan Langur Center hingga menjelang dilepasliarkan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan lutung jawa terbebas dari penyakit berbahaya menular seperti TBC, hepatitis B, herpes simplex, SIV (Simian Immunodeficiency Virus), STLV (Simian T-lymphotropic virus) dan SRV (Simian Retro Virus).

Data lima ekor Lutung Jawa yang dilepasliarkan di hutan Malang Selatan.

Selain pemeriksaan kesehatan, semua lutung jawa yang akan dilepasliarkan sudah dipasang microchip transponder dalam tubuhnya. Setelah dilepasliarkan, lutung-lutung tersebut dimonitor secara intensif oleh tim monitoring TAF IP.

Terhitung sejak tahun 2012 Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama The Aspinall Foundation Indonesia Program telah melakukan 8 kali pelepasliaran Lutung Jawa dengan total 62 ekor, masing-masing di Hutan lindung Coban Talun (23 ekor) dan hutan lindung Malang selatan (39 ekor).

Dari hasil monitoring rutin pasca pelepasliaran yang telah dilakukan, sejumlah lutung yang
telah dilepasliarkan tersebut mampu bertahan hidup dengan baik, bahkan beberapa sudah
berkembangbiak dan sebagian lagi bergabung dengan populasi liar di habitat barunya.

Baca Juga