Selasa, 04 November 2025 07:22 UTC

Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto yang diketuai M. Agus Fauzan saat hearing dengan Dinkes Kabupaten Mojokerto. Foto: Hasan.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) di beberapa puskemas.
Permasalahan itu mencuat setelah muncul laporan dan keluhan dari beberapa pegawai puskesmas terkait pemotongan dana perjalanan dinas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komisi IV yang membidangi sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat menggelar rapat dengar pendapat atau hearing pada Selasa, 4 November 2025.
Rapat itu menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Inspektorat, Bagian Hukum Pemkab Mojokerto, serta sejumlah kepala puskesmas dan pegawainya.
Dalam forum tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Agus Fauzan menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan pungli. Adapun nilainya disebut mencapai 50 persen dari uang perjalanan dinas pegawai puskesmas.
“Kami tidak bisa menoleransi praktik seperti ini. Bila benar terjadi, ini jelas melanggar aturan dan mencederai semangat pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Ia juga mendesak Inspektorat segera melakukan penelusuran secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak bersifat pasif dengan menunggu laporan, melainkan aktif turun ke lapangan untuk menggali fakta yang sebenarnya.
Menurutnya, jika benar terjadi, praktik tersebut tidak hanya merugikan pegawai, tetapi juga merusak citra pelayanan kesehatan pemerintah.
“Kami minta Dinkes bersikap terbuka dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan internal selambatnya tujuh hari kerja. Harus ada langkah korektif nyata, bukan hanya formalitas,” imbuhnya.
Selain mendorong investigasi, Komisi IV juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh puskesmas.
Langkah ini dinilai perlu guna menutup celah terjadinya penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan dana perjalanan dinas maupun pelayanan kepada masyarakat.
Agus menambahkan, DPRD melalui Komisi IV akan melakukan pengawasan lanjutan, termasuk kemungkinan inspeksi mendadak ke sejumlah puskesmas. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
“Kami akan terus memantau agar hasil hearing ini tidak berhenti di meja rapat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/inforial)
