Senin, 31 January 2022 04:20 UTC
HARGA NORMAL. Toko ritel modern di Surabaya mencantumkan harga per liter minyak goreng Rp14 ribu sesuai program subsidi dari pemerintah untuk menekan kenaikan harga. Foto: Pemkot Surabaya/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Agung Mulyono mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jatim untuk melaksanakan program minyak goreng satu harga. Pemerintah memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga menjadi Rp14.000 per liter.
“Ini kebijakan keren yang dilakukan duet Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak di bidang ekonomi yang perlu kita apresiasi bersama,” ujar Agung, Minggu 30 Januari 2022.
Politikus yang juga LO Demisioner DPD Partai Demokrat Jatim menilai kebijakan tersebut sangat berdampak pada masyarakat. Agung mengaku, telah melakukan pemantauan di lapangan. Harga minyak goreng sudah mulai berangsur turun. “Masyarakat dibawah senang, karena minyak goreng sudah ga mahal lagi,” kata dia.
Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok. Kebijakan satu harga sangat membantu masyarakat. “Nah saat ini saya cek di lapangan, stock maupun harga sudah berangsur normal,” ungkap politikus dari daerah pemilihan Jawa Timur IV Situbondo, Banyuwangi dan Bondowoso ini.
Baca Juga: Prihatin Minyak Goreng Masih Mahal, Wanita Ini Bagikan 1200 Liter Minyak Gratis
Menurutnya, kebijakan ini perlu didukung bersama oleh seluruh stakeholder baik itu pengusaha besar, pabrik, distributor hingga ritel kecil. “Kalau kebutuhan masyarakat terpenuhi, maka otomatis dapat menekan laju inflasi di Jawa Timur,” sebutnya.
Seperti diketahui, Pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp14.000. Sebanyak 250 juta liter minyak goreng disediakan pemerintah setiap bulannya selama jangka waktu 6 bulan kedepan.
Gubernur Khofifah pun menyebut bahwa kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta pelaku usaha ultra mikro dan mikro.
Penyediaan minyak goreng dengan satu harga ini, kata Khofifah, dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).