Logo

Layanan Pengurusan Dokumen hanya 15 Menit di MPP

Reporter:,Editor:

Rabu, 19 December 2018 07:36 UTC

Layanan Pengurusan Dokumen hanya 15 Menit di MPP

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menerangkan proses pengurusan dokumen di MPP. Foto: Zulkifli.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo, membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) guna menunjang dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

MPP yang bertempat di gedung eks Pemkab Probolinggo, Jalan Raya Dringu itu. Diresmikan langsung Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Rabu 19 Desember 2018.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjamin hadirnya Mall Pelayanan Publik ini bisa memangkas pelayanan. Bahkan durasi yang dijanjikan bisa mencapai 15 menit untuk melayani permintaan dokumen. Dia mencontohkan layanan pengurusan di Dispenduk kini hanya membutuhkan waktu 15 menit.

“Tadi saya sempat meninjau lokasi pelayanan di Dispenduk, dan bertemu dengan seorang warga yang tengah mengurus berkas-berkas. Dan itu benar. Layanannya sudah jauh lebih cepat, transparan, dan optimal,” ungkapnya.

Ke depan Tantri berharap, semakin banyak instansi-instansi eksternal, yang bergabung di dalam Mall Pelayanan Publik. Salah satunya adalah instansi keimigrasian untuk pelayanan pengurusan paspor.

BACA JUGA: Bupati Probolinggo Jadi Model Dadakan

"Harapan saya di sini, dengan adanya MPP pelayanan terhadap masyarakat bisa dilakukan lebih cepat, mudah dijangkau, aman dan nyaman,” ungkap Tantri.

Dalam merealisasikan Pembangunan Mall Layanan Publik, anggaran yang disiapkan untuk merehabilitasi eks gedung Pemkab Probolinggo berkisar Rp 1,3 miliar yang diambilkan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2018.

Sementara itu, beberapa instansi yang telah ada di Mall Pelayanan Publik antara lain; Bappeda, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas PM dan PTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Badan Keunangan Daerah, Dinas LH, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Sebagai informasi, di Jatim sendiri ada sejumlah dearah, yang juga telah menyediakan Mall Pelayanan Publik, seperti Surabaya dan Banyuwangi yang sudah berdiri sejak 2017 lalu. Kemudian Kota Mojokerto, Sidoarjo, Pamekasan dan Kab Probolinggo.

Sedangkan untuk Pelayanan Instansi Eksternal diantaranya, PDAM, Kemenag, BPN, KPP Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, TASPEN, Bank Jatim, Polres Probolinggo, Kejaksaan Kraksaan, dan Samsat (Polri, Bapenda, dan Jasaraharja).