Jumat, 23 August 2019 05:47 UTC
Ilustrator: Gilas Audi
PEMERINTAH Kota Surabaya akhirnya resmi mengelola Yayasan Kas Pembangunan (YKP) setelah menerima penyerahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 18 Juli 2019. Sejak tiga hari sebelum momen serah-terima tersebut, pemkot bahkan telah mengambil sumpah sejumlah pejabat pemkot sebagai Organ YKP.
Adapun pembentukan Organ YKP meliputi unsur pembina, pengawas dan pengurus. Struktur kepengurusan tersebut sudah disahkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum KemenkumHam pada 16 Juli 2019. Serah terima dari pengurus lama kepada Organ YKP dilaksanakan pada 19 Juli 2019.
Beberapa dokumen yang diserahkan antara lain, laporan keuangan, laporan posisi kas, laporan stok opname, data aset, dan laporan kegiatan pengurus. Menurut Ketua Pembina YKP Hendro Gunawan, pihaknya mampu melakukan efisiensi hingga Rp1,4 miliar tahun ini setelah mempelajari laporan keuangannya.
Efisiensi dapat dilakukan setelah menghapuskan beberapa komponen beban usaha pada tahun sebelumnya. Antara lain meliputi, Uang kehormatan, beban HR/premi, insentif, biaya konsultan, pakaian dinas, biaya perjalanan dinas, beban umum lainnya, denda pajak, entertainment dan sumbangan sosial.
Selanjutnya, Organ YKP memiliki empat rencana dalam waktu dekat. Pertama, akan dilakukan audit keuangan YKP Kota Surabaya. Kedua, PT YEKAPE yang juga dibawah naungan YKP, akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 20 Agustus 2019. (Inforial)