
Reporter
DiniKamis, 24 Juni 2021 - 12:20
Editor
Ishomuddin
SABUNG AYAM. Aparat Polsek Jetis menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis, 24 Juni 2021. Foto: Polsek Jetis
JATIMNET.COM, Mojokerto – Judi sabung ayam masih marak di Kabupaten Mojokerto. Kali ini puluhan pelaku sabung ayam kocar-kacir saat digerebek petugas Polsek Jetis di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis, 24 Juni 2021, sekitar pukul 14.00 WIB.
Bahkan, tampak terlihat empat kendaraan roda dua ditinggalkan pemiliknya begitu saja setelah melihat aparat yang tiba di lokasi saat judi berlangsung.
Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno menjelaskan penggerebekan ini berlangsung atas informasi masyarakat.
BACA JUGA: Gagal Gerebek Judi Sabung Ayam, Sang Bandar Diberi Peringatan
Saksi S, warga Dusun Banjarsari Kulon, Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, melihat ada judi sabung ayam saat ia menjajakan keliling dagangannya di sekitar lokasi. Lalu saksi melaporkannya ke Polsek Jatirejo.
“Saya dan anggota langsung ke lokasi, melihat kami datang para pelaku langsung berusaha melarikan diri," ucapnya.
Sugeng mengatakan saat dilakukan penangkapan, para pelaku berhasil melarikan diri. Namun, petugas mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam aduan, empat unit sepeda motor, lima buah kurungan ayam, dan satu buah kleber atau kain arena aduan ayam. "Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Jetis," ujarnya.
BACA JUGA: Satu Pejudi Sabung Ayam Probolinggo Berusaha Kabur saat Diamankan Polisi
Ia menambahkan kerumunan dalam judi sabung ayam juga berpotensi penularan Covid-19. Polsek setempat akan bersikap tegas jika kembali ditemukan judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Jetis.
“Jika ada lagi kegiatan perjudian ini, kami akan langsung tindak tegas. Kondisi pandemi Covid-19 juga belum berakhir, kerumunan rentan terpapar virus," ujarnya.
Sebelumnya, 19 Juni 2021, Polsek Trowulan juga menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Satu tersangka penjudi ditangkap dan arena perjudian dibakar agar mereka tak kembali melakukan perjudian di lokasi tersebut.