Kamis, 14 May 2020 13:20 UTC
PDP COVID. Pemakaman PDP di Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Kamis, 14 Mei 2020. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto meninggal dunia sebelum hasil uji swab-nya keluar. Kendati menunjukkan gejala Covid-19, namun hasil rapid test yang keluar nonreaktif atau negatif.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto menjelaskan PDP perempuan berinisial usia 36 tahun itu sempat bergejala Covid-19.
"Pada 7 Mei lalu, pasien menunjukkan gejala yang mirip Covid-19, yaitu batuk, pilek, dan demam. Sehingga pasien menjalani perawatan di Puskesmas Dawarblandong," ujarnya, Kamis, 14 Mei 2020.
BACA JUGA: Domisili Surabaya, PDP Covid-19 di Mojokerto Meninggal
Pada 11 Mei 2020, pasien mulai mengeluh sesak napas sehingga oleh pihak Puskesmas Dawarblandong dinyatakan sebagai PDP.
"Setelah dinyatakan PDP, pasien dirujuk ke RSUD dr. Soekandar, Mojosari," tuturnya.
Pada hari yang sama, tim medis juga melakukan rapid test. "Hasil rapid test menunjukkan negatif. Karena berstatus PDP, maka langsung dilakukan uji swab," kata Ardi.
BACA JUGA: Satu PDP Covid-19 di Mojokerto Meninggal Dengan Rapid Test Non Reaktif
Namun sebelum hasil uji swab keluar, pasien tersebut meninggal dunia Kamis pagi sekitar pukul 07.15 WIB di ruang isolasi RSUD dr. Soekandar, Kecamatan Mojosari.
"Pasien meninggal dunia dengan diagnosa penyakit TB Paru," kata Ardi.
Mengingat hasil uji swab pasien belum keluar hingga hari ini, pemakaman pasien tetap dilakukan dengan standar protokol Covid-19.
