Logo

Domisili Surabaya, PDP Covid-19 di Mojokerto Meninggal

Reporter:,Editor:

Kamis, 30 April 2020 07:00 UTC

Domisili Surabaya, PDP Covid-19 di Mojokerto Meninggal

Ilustrasi: ejumlah petugas sedang memakamkan jenazah seorang PDP COVID-19 di TPU Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu 29 April 2020. FOTO. Diskominfo Kota Madiun/ Dok

JATIMNET.COM, Mojokerto - Salah satu warga asal Surabaya yang sebelumnya sempat menjalani penanganan, perawatan medis di RSUD Dr Soekandar Mojosari, tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dinyatakan meninggal, Rabu 29 April 2020.

"Pasien berinisal RJ ini dimakamkan di kawasan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto," kata Ardi Sepdianto, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Rabu 29 April malam.

Proses pemakaman-nya dilakukan di Mojokerto saat itu juga yakni Rabu 29 April 2020 sesuai protokol berlaku, yakni pengantar jenazah menggunakan alat pelindung diri (APD). Dan mendapatkan pengawalan dari kepolisian juga TNI setempat.

BACA JUGA: Tenaga Medis Positif Covid-19, Kota Mojokerto Zona Merah

Alasan dimakamkan di wilayah Kabupaten Mojokerto, mengingat warga tersebut tidak punya keluarga dan tempat tinggal tetap. "Warga ini tidak punya tempat tinggal tetap, kalau berdasarkan KTP, domisilinya Surabaya,"

Ia menjelaskan, pria asal Surabaya itu sebelumnya ditemukan sakit saat berada di paguyuban peminat seni tradisi (PPST) Trowulan, kemudian dilarikan ke RSUD Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan perawatan.

"Setelah dirawat, meninggal. Proses rapid test, dan swab juga sudah dilakukan oleh tim medis. Hasil rapid test negatif, dan hasil swabnya juga negatif," ungkap Ardi.