Logo

KPUD Ponorogo Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp 17 Miliar Untuk Pilkada Serentak

Reporter:,Editor:

Rabu, 01 July 2020 05:00 UTC

KPUD Ponorogo Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp 17 Miliar Untuk Pilkada Serentak

KPU. Kantor KPUD Ponorogo. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo mengajukan kembali anggaran sejumlah Rp 17 milyar untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPUD Ponorogo, Munajat mengatakan, jumlah anggaran tersebut nantinya akan ditanggung oleh APBD dan sebagian lainnya akan dibantu oleh pemerintah pusat. Dimana saat ini KPUD Ponorogo telah menerima Rp 5,9 miliar untuk tahap pertama.

“Termin awal Rp 5,9 milyar ini adalah bantuan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) bersumber dari APBN dan kekurangannya akan ditransfer secara bertahap,” kata Munajat, Rabu 1 Juli 2020.

Ia menerangkan, jika saat penyelenggaraan pemilu nantinya semua prosedur harus menggunakan protokol kesehatan, semua petugas baik dari KPUD, Bawaslu, TNI/Polri harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), berupa masker, face shield dan perlengkapan lainnya.

“Untuk anggaran APD nantinya akan ditanggung sepenuhnya dari APBN,” terang Munajat.

BACA JUGA: Covid-19, Anggaran Pilkada Ponorogo Membengkak Sebesar Rp 1,3 Milyar

Namun untuk kebutuhan honor dan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimana saat ini telah disepakati terdapat penambahan 330 TPS dari sebelumnya 1750 TPS akan ditanggung oleh pemerintah daerah dengan anggaran diambilkan dari APBD.

“Dana Rp 5,9 milyar tersebut nantinya akan digunakan untuk persiapan pumtakhiran data pemilih,” ujar Munajat.

Sementara Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono menuturkan jika pemerintah daerah akan menyokong dana tambahan pilkada untuk KPU sebesar Rp 3 sampai Rp 4 miliar. 

Dimana anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar sejumlah honor para petugas TPS karena bertambahnya jumlah TPS. “Untuk angka pastinya masih akan kita diskusikan dengan KPUD Ponorogo,” tutur Agus.