Kamis, 10 November 2022 11:00 UTC

Bupati Slamet Junaidi (tengah) saat menerima kunjungan kerja KPK RI di Aula kantor Pemda Sampang. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sampang, Kamis 10 November 2022. Kedatangan lembaga anti rasuah ke Kota Bahari yaitu dalam rangka melakukan giat Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pencegahan tindak pidana korupsi.
Giat monitoring itu dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Zaenur Rofiq dan Erwin Noorman. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemda dan diikuti oleh seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, bahwa kegiatan MCP merupakan pembinaan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh KPK RI sebagai fungsi koordinasi, monitoring dan supervisi pencegahan korupsi di daerah.
Sejak awal menjabat sebagai Bupati Sampang, pihaknya berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi dan mengharamkan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Sampang. Ia juga menegaskan, bahwa dalam kepemerintahannya semua ASN harus tegak lurus dan bersikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.
Baca Juga: Bupati Slamet Junaidi Jamin Keamanan Investasi di Sampang
"Penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Sampang betul-betul disesuaikan dengan keilmuan dan kompetensi yang dimiliki. Karena kami ingin semua pelayanan berjalan baik, bagus, sesuai pokok dan fungsi aturan yang berlaku," kata dia.
“Kami juga tidak pernah meminta mahar untuk sebuah jabatan. Sehingga ASN bisa fokus bekerja dan tidak memikirkan bagaimana caranya untuk mengembalikan modal dan punya niat untuk korupsi," imbuhnya.
Secara khusus, orang nomor satu di Sampang itu berpesan kepada semua Kepala OPD untuk memberikan semua data yang dibutuhkan oleh KPK. Sehingga kegiatan MPC ini berjalan maksimal dan mendapatkan nilai yang bagus.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai MCP sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sampang,” pungkas Slamet Junaidi.
