Logo

Korupsi di Jatim Libatkan DPRD, Pakde Minta Bantuan KPK

Reporter:,Editor:

Senin, 10 December 2018 08:44 UTC

Korupsi di Jatim Libatkan DPRD, Pakde Minta Bantuan KPK

Foto dok (istimewa)

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemprov Jatim menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminimalisir kasus korupsi di wilayahnya. Nantinya KPK akan melakukan koordinasi dan supervisi kepada tiap-tiap kegiatan yang ada di Pemprov Jatim maupun kabupaten dan kota.

"Saya minta agar KPK datang ke sini, saya undang kesini," kata Gubernur Jatim Soekarwo usai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Ahmad Rizal Zakariyah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin 10 Desember 2018. 

Nantinya KPK akan melakukan koordinasi dan supervisi (korsup) terkait program yang ada di birokrasi.  Dia mencontohkan Pemkot Mojokerto saat akan menyusun program diharapkan akan di supervisi oleh KPK. Selain itu kepala daerah disarankan untuk meminta bantuan kepada Kejaksaan yang membidangi masalah perdata dan tata usaha negara, atau Asdatun. 

Selain itu, Pemprov juga meminta agar dalam penyusunan anggaran sebaiknya dimasukkan dalam e-budgeting. Dengan demikian pengawasan akan mudah dilakukan, termasuk jika terjadi perubahan anggaran. 

"Karena korupsi di Jatim itu bersifat pemerasan dan penyuapan yang biasanya melibatkan anggota DPRD setempat," ujarnya.

Mantan Sekdaprov Jatim itu menyatakan KPK juga meminta agar setiap pelaksanaan program dicantumkan secara detail pekerjaannya. Dia mencontohkan dalam proyek pengaspalan jalan selain dicantumkan nama kontraktornya juga dituliskan mengenai tebal aspal jalan tersebut. Tapi untuk sementara program e-budgeting ini hanya bisa dilihat oleh internal. 

Perihal kelanjutan program korsup KPK ini, Soekarwo menyerahkan kepada gubernur yang baru. Pria kelahiran Madiun ini enggan memberikan petuah bijak kepada Khofifah yang dalam waktu dekat dilantik jadi Gubernur Jatim bersama Emil Dardak yang dilantik jadi Wakil Gubernur.

"Yang diwariskan itu sistem, dan korsup KPK ini sistem yang paling bagus sekarang. Bukan pidatonya yang diwariskan," ujarnya. 

Sebelumnya, ada belasan kepala daerah di Jatim yang terciduk KPK. Seperti mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang ditangkap 16 September 2017, mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto ditangkap April 2017, dan Wali Kota Malang H.M. Anton Yang ditangkap bersama dua pejabat serta 31 anggota DPRD Kota Malang.