Jumat, 27 May 2022 23:00 UTC
Pengecekan TKP pembuatan arak jawa di Kabupaten Madiun. Foto.Polres Madiun Kota
JATIMNET.COM, Madiun – Polisi membongkar praktik pembuatan arak jawa yang berlangsung di salah satu rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Lima orang termasuk S, pemilik usaha ilegal dan yang terlibat dalam produksi minuman beralkohol diamankan petugas.
Sejumlah barang bukti juga disita dari produsen ilegal tersebut. Ini seperti 49 jeriken arak jawa, enam mesin pengolah bahan baku, dan 23 drum tetes tebu yang merupakan bahan pembuat arak. Barang itu merupakan sebagian dari hasil produksi yang berlangsung sekitar sebulan terakhir.
BACA JUGA : Operasi Pekat, Polres Ponorogo Musnahkan 900 Liter Arak Jawa
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan bahwa tempat pembuatan arak jawa itu merupakan rumah kontrakan. S menyewanya dari salah seorang warga Desa Sidomulyo, Sawahan, Madiun. Kediaman itu akhirnya didesain layaknya pabrik. Ini termasuk pagar yang ditinggikan hingga menutupi bangunan dari arah depan.
“Lima orang (yang terlibat dalam proses produksi) berasal dari luar kota semuanya,” ujar kapolres saat mendatangi rumah yang digunakan memproduksi arak jawa, Jumat, 27 Mei 2022. Kediaman itu telah disegel sejak Rabu, 24 Mei 2022.
Penyegelan dilakukan saat polisi menggerebek rumah yang memproduksi minuman beralkohol tersebut. Langkah itu dijalankan berdasarkan hasil pengembangan kasus penyitaan arak jawa yang dijual di salah satu kios di wilayah Kecamatan Karthoharjo.
“Minuman keras hasil dari produksi di sini (rumah pembuatan arak jawa) didistribusikan di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun,” ucap Suryono.
BACA JUGA : Diduga Overdosis Miras, Janda di Probolinggo Ditemukan Tewas
Adapun harga arak jowo berkisar antara Rp 350 hingga Rp 379 ribu per jeriken. Maka, bila dikalkulasikan, keuntungan yang dikantongi S bisa mencapai Rp 20 juta per bulan.
Sementara itu, pembuatan arak di Desa Sidomulyo tidak diketahui warga sekitar. “Tidak tahu kalau ternyata digunakan untuk membuat arak," ujar Yuni, salah seorang warga.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lingkungan setempat, ia menyatakan, usaha yang dijalankan S di rumah kontrakannya adalah membuat hand sanitizer. Maka, aroma menyengat yang muncul tidak dianggap berasal dari arak.