Logo

Konsisten Terapkan Prokes Ketat, KAI Kembali Pertahankan Safe Guard Label SIBV

Reporter:,Editor:

Selasa, 14 December 2021 01:00 UTC

Konsisten Terapkan Prokes Ketat, KAI Kembali Pertahankan Safe Guard Label SIBV

Dimasa pandemi Covid-19 saat ini merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi sebuah perusahaan transportasi umum dalam melayani pelanggan, termasuk dengan PT KAI (Persero)

JATIMNET.COM, Surabaya - Dimasa pandemi Covid-19 saat ini merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi sebuah perusahaan transportasi umum dalam melayani pelanggan, termasuk dengan PT KAI (Persero).

Berbagai inovasi dan adaptasi pun terus dilakukan oleh KAI, agar pelanggan tetap menjadikan kereta api (KA) sebagai solusi masyarakat dalam mendukung kegiatan mobilitas yang sehat, aman, dan nyaman.

Salah satunya adalah dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) baik di atas kereta api maupun di stasiun, dengan menghadirkan fasilitas pendukung seperti pemeriksaan suhu badan, penambahan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta pembagian healthy kit saat dalam perjalanan KA antar kota.

Konsistensi KAI dalam penerapan prokes dan kepatuhan terhadap regulasi angkutan penumpang di masa pandemi, membuat KAI kembali bisa mempertahankan Safe Guard Label SIBV untuk kedua kalinya.

Baca Juga: DPRD Jatim Kritisi Anggaran Palang Pintu Kereta Api Hanya Rp 500 Juta

Safe Guard Label SIBV ini adalah penilaian atau audit atas penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, serta keselamatan dan kebersihan yang layak pada suatu lokasi.

Standar ini mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Audit tersebut dilakukan oleh Bureau Veritas yang berkedudukan di Perancis melalui cabang di Indonesia, bekerja sama dengan Surveyor Indonesia.

Baca Juga: Cegah Sebaran Covid-19, PT KAI Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

Di KAI, audit dilakukan pada 23 lokasi. Khusus di Daop 8 Surabaya audit dilakukan di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.

Manajer Humas Daop 8 Luqman Arif mengatakan bahwa Safe Guard Label SIBV ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat pelanggan KAI untuk dapat bertransportasi di masa new normal ini, dengan prokes yang baik dan konsisten sesuai dengan arah kebijakan pemerintah, terutama pada momen Natal 2021 dan tahun baru 2022.

"Melalui Safe Guard Label SIBV ini menunjukkan kepada semua pihak bahwa KAI telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19,” kata Luqman.