Rabu, 16 November 2022 11:00 UTC
polisi saat menunjukkan barang bukti pelaku spesialis pencuri mobil pikap
JATIMNET.COM, Ponorogo – Komplotan pencuri mobil jenis pikap berhasil diamankan Polres Ponorogo, dalam aksinya di Ponorogo, komplotan tersebut berhasil menggondol tiga mobil dalam sekali beraksi.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono, mengatakan jika satu komplotan pencuri mobil tersebut terdiri dari empat orang. Tiga orang orang dengan inisial MS, R, dan F berhasil diamankan polisi, namun satu pelaku berinisal H hingga saat ini masih menjadi buronon kepolisian.
“Pelaku R dan F diproses Polres Madiun, sedangkan MS kita proses (Polres Ponorogo, red.). Seluruhnya berasal dari Sampang Madura,” kata Catur, Rabu 16 November 2022.
Catur menerangkan, kawanan pencuri mobil ini terlebih dahulu mencari mangsa dengan mengendarai dalam satu mobil. Ketika mendapati incaran tempat yang sepi dan strategis, kemudian satu pelaku turun untuk mengksekusi mobil yang diincar.
Baca Juga: Polisi dan Warga Probolinggo Gagalkan Pencurian Sapi di Dua Lokasi
Tidak butuh waktu lama, pelaku dengan berbekal kunci ‘letter T’ dapat membuka paksa pintu mobil pikap. Bahkan dengan menggunakan soket kabel elektronik yang sebelumnya telah mereka modifikasi dapat memudahkan mereka untuk menyalakan kendaraan tanpa merusak kunci kontak. “Tidak sampai lima menit mobil berhasil dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Catur.
Saking lihainya, komplotan pelaku yang melakukan aksinya di Ponorogo pada 11 Oktober 2022, dalam sekali aksi langsung bisa menggondol satu pikap yang diparkir dihalaman rumah warga yang ada di Kecamatan Balong.
Selanjutnya dua buah pick up yang terparkir disalah satu toko gudang elektronik di Kecamatan Siman. “Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutur Catur.
