Selasa, 27 August 2019 07:29 UTC
OLAH TKP. Anggota Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan berkaitan perampasan motor yang menyasar pelajar. Foto: Yosibio.
JATIMNET.COM, Blitar – Aksi perampasan sepeda motor di wilayah Kota Blitar mulai menyasar kalangan pelajar di bawah umur. Peristiwa perampasan untuk pertama kali dialami AYP (14) warga kecamatan Ponggok yang kehilangan Honda Beat bernopol AG 6015 RBP, Senin 26 Agustus 2019 siang.
Motornya dirampas dua pelaku saat melintas di jalan setapak kawasan Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Usai mendapat motor, korban ditinggal di lokasi kejadian, bersama dua teman sekolahnya.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Wahyu Jatmiko membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyatakan perampasan motor kepada pelajar merupakan yang pertama kali di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: Pengendara Motor Tabrak Ibu Rumah Tangga yang Berlatih Baris di Blitar
Informasi yang dihimpun Jatimnet.com menyebutkan, aksi tersebut bermula saat korban bersama dua temannya, FM (10) dan VI (11). Korban naik sepeda motor sendirian, sedangkan dua rekannya berboncengan.
Maksud ketiganya untuk mengantarkan sepeda motor Honda Star ke orang tua FM, di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Saat melintas di TKP yang sepi, ketiganya dihadang dua pelaku begal yang naik sepeda motor Yamaha Vixion.
“Kedua pelaku menghentikan paksa ketiga pelajar, kemudian merampas motor korban, dan mengancam akan memukul. Korban yang ketakutan menyerahkan motor ke pelaku,” jelas Wahyu Jatmiko, Selasa 27 Agustus 2019.
Setelah mendapat motor rampasan, pelaku kabur diikuti pelaku lain yang menunggu di atas sepeda motor lain. Sedangkan korban dan kedua temannya ditinggal di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Tanpa Helm Siswi Mts Blitar Meninggal Ditabrak Truk
“Korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Ponggok, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku,” imbuh Wahyu.
Atas kejadian ini pihaknya mengingatkan kepada orang tua agar anaknya yang belum cukup umur tidak membawa kendaraan sendiri. Selain rawan kecelakaan, anak di bawah umur juga rawan sasaran aksi kejahatan.
“Kami mengimbau agar orang tua tidak membebaskan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendirian. Selain belum punya SIM, rawan kecelakaan, dan risiko terjadi kejahatan cukup tinggi,” Wahyu memungkasi.