Jumat, 14 December 2018 11:37 UTC
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi C DPRD Surabaya mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya yang tidak memenuhi panggilannya pada hearing (rapat dengar pendapat) yang dijadwalkan Jumat 14 Desember 2018.
"Tidak ada surat keterangan berhalangan atau melakukan konfirmasi pada dewan, jadi kalau begini bagaimana bisa mendisiplinkan orang lain kalau Bawaslu sendiri tidak disiplin," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri, Jumat 14 Desember 2018.
Syaifuddin mengungkapkan, undangan hearing ini bertujuan agar anggota dewan sebagai pengawas pemerintah mengetahui hasil perkembangan persiapan pemilu. Juga laporan anggaran dari pemerintah kota yang disetujui melalui DPRD yang digunakan untuk perlengkapan sarana pra sarana dalam pemilu.
BACA JUGA: Bawaslu Jatim: Masih Ada ASN Nekad Berpolitik Praktis
Surat undangan sudah disampaikan pada Senin 10 Desember 2018 lalu pada Bawaslu. Seharusnya Bawaslu memberikan konfirmasi melalui surat keterangan pada pihak dewan.
"Dengan kejadian ini, Bawaslu tidak menunjukkan kepatuhannya. Tidak memberikan contoh yang baik, padahal seharusnya Bawaslu harus bertindak dengan baik. Karena kita sebagai lembaga yang sah ingin mengetahui sejauh mana tindakan menjelang penyelenggaraan pemilu mendatang," tambahnya.
Tidak adanya surat konfirmasi ketidak hadiran Bawaslu sangat disayangkan dewan, karena berdasarkan cara bersikap saja sudah mengabaikan undangan lembaga. Selanjutnya dewan akan mengundang kembali Bawaslu untuk rapat bersama.
BACA JUGA: Bawaslu Surabaya Perintahkan Parpol Copoti APK Yang Melanggar
Anggota Komisi C Vinsensius Awey menngungkapkan tujuan diadakannya hearing untuk membahas pelaksanaan pengawasan pemilu. Apalagi baru-baru ini dewan mendapatkan pengaduan dari para caleg dan kontestan pemilu terkait penindakan Bawaslu yang diduga tebang pilih.
"Jika dalam undangan kedua tidak ada konfirmasi dan tidak memenuhi undangan, kami akan menyarankan agar anggarannya dikurangi. Karena Bawaslu sendiri tidak bisa memberikan pertanggungjawaban dengan baik," kata Vinsensius.
Dihubungi terpisah, Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo Sambodo mengaku pihaknya sudah memberikan konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Ketua DPRD Surabaya Armuji kalau tidak bisa menghadiri undangan karena ada acara Bawaslu se Jatim di Mojokerto. "Saya akan undang balik orang dewan besoknya," kata Hadi singkat.