Kamis, 08 August 2019 06:37 UTC
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa. [Ilustrasi]
JATIMNET.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa enggan mengomentari penggeladahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Fattah Jasin, Rabu 7 Agustus 2019 malam.
Gubernur kelahiran Surabaya itu justru heran jika bertanya kepada dirinya terkait penggeladahan tersebut. "Wis, rek, nek kasus 2018 aja takon aku ta rek (sudahlah, teman-teman, kalau kasus 2018 jangan tanya ke saya lah)," ujar Khofifah usai menyambut Erick Thohir, Rabu 7 Agustus 2019 malam.
Gubernur kelahiran Surabaya itu memilih menyerahkan ke mekanisme hukum yang berlaku, dan menyerahkan ke proses berjalan terlebih dahulu.
"Kita berikan kesempatan bagaimana proses hukum berjalan. Sampeyan kok takon aku (kok tanya ke saya)," ungkap Khofifah.
BACA JUGA: Rumah Kadishub Jatim Digeledah KPK
Sebelumnya KPK menggeledah rumah Kadishub Jatim Fattah Jasin di Jalan Nginden Intan Tengah. KPK membawa satu koper dan satu kardus berisi dokumen dari rumah tersebut.
Selain itu di hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah rumah mantan Sekdaprov Jatim, Ahmad Sukardi Perumahan Sidosermo Indah. Informasi yang diterima, KPK menyita satu koper dan beberapa tas.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan informasi tentang penggeledahan KPK di Surabaya dilakukan di tiga tempat.
"Benar, lokasi di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Rumah Mantan Sekda Provinsi Jawa Timur, Rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur," ungkap Febri kepada Jatimnet.
BACA JUGA: Rumah Digeledah KPK, Kadishub Hilang
Dari informasi yang dihimpun Jatimnet, penggeledahan sejumlah lokasi berkaitan dengan tersangka SPR, yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo.
"Disita dokumen-dokumen terkait anggaran," tambah Febri Diansyah.