Selasa, 17 December 2019 14:43 UTC
KERAMAS. Ica (baju kombinasi kuning) dan Ajeng (baju putih) saat akan diperiksa di Polres Mojokerto, Selasa, 17 Desember 2019. Foto Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto - Dua wanita kakak beradik yang berpakaian seksi dan videonya viral di media sosial karena melakukan adegan keramas di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, terancam pidana kurungan.
Penyidik Polres Mojokerto menjerat keduanya dengan pasal 493 juncto pasal 511 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama satu bulan. Ica Caroline alias Alisya Aditya Kusuma Wardani (23) dan adiknya, Ajeng Amelia (21), diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto, Selasa, 18 Desember 2019.
"Karena melakukan hal yang tidak pada tempatnya, dalam artian keramas di jalan raya, kami menggunakan pasal 493 KUHP juncto pasal 511 KUHP terkait tidak mengindahkan keselamatan pengendara lain," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Primayoga.
Sebelumnya, dua wanita yang tinggal di perumahan Meri, Kelurahan Kuwung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu sudah diperiksa sebagai saksi. Hasil penyelidikan polisi, video berdurasi 27 detik tersebut melibatkan empat orang, temasuk Ica dan Ajeng sebagai pemeran.
"Saudari Ica ini punya inisiatif membuat video. Melibatkan empat orang, (termasuk) dia dan saudarinya. Dua lainnya yang memegang HP dan merekam video," ucap perwira yang akrab disapa Yoga ini.
BACA INI: Polisi Akan Panggil yang Viralkan Video I Challenge Mandi di Atas Motor
Dalam pemeriksaan keduanya, muncul nama Rendra yang mengedit dan mengunggah video tersebut. "Berdasarkan pengakuan Ica, Rendra yang mengedit dan menyebarkan video tersebut. Diminta untuk edit videonya dan upload di story WA. Kemudian dicapture oleh teman-temanya lalu disebarluaskan," kata Yoga.
Yoga menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan polisi ini agar jadi pelajaran pada masyarakat karena yang dilakukan keduanya bisa membahayakan keduanya maupun pengguna jalan lainnya. Apalagi keduanya tidak menggunakan helm karena memang sedang melakukan adegan keramas dengan air dari timba.
"Agar masyarakat tidak mengikuti tindakan ini maupun tindakan iseng lainnya. Karena bisa menyebabkan bahaya dan akan ada sanksi yang berat kalau dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Ica yang juga penyanyi dangdut lokal ini mengakui pembuatan video tersebut atas kemauan dirinya dan iseng belaka.
"Saya cuma iseng aja. Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya di Mapolres Mojokerto. Ia mengaku menyesal. "Saya merasa bersalah dan menyesal," ucapnya.