Senin, 28 February 2022 09:00 UTC
Petugas saat menjaring kendaran roda tiga yang tengah mengangkut penumpang, rombongan emak-emak. Foto : Petugas Satlantas.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang dinilai menyalahi aturan berlalulintas. Seperti kendaraan roda tiga yang digunakan mengangkut penumpang rombongan emak-emak.
Petugas juga menertibkan kendaraan yang memakai lampu strobo. Seluruhnya terjaring penertiban petugas dalam giat operasi yang digelar Senin 28 Februari 2022.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan, kendaraan roda tiga yang kedapatan mengangkut penumpang ditertibkan, rerata mereka yang melanggar itu melintas di jalan lingkar utara Kota Probolinggo.
Agar tak mengulanginya lagi, Roni menyebut, pihaknya langsung memberikan teguran, sekaligus imbauan. Meski demikian, sanksi tilang tak diberikan lantaran pengemudi telah menyadari kesalahannya.
Baca Juga: Ledakan Diduga dari Bondet Kembali Menimpa Warga Probolinggo
"Kami ambil langkah preventif, karena saat ini kebijakannya road safety humanis. Apalagi masyarakat juga sudah sadar, akan keselamatannya,"ujar Roni.
Roni menyampaikan, selain merupakan giat rutin, penertiban petugas juga dalam rangka persiapan operasi keselamatan yang bakal dimulai, per 1 sampai 14 Maret 2022 mendatang.
Sementara terhadap kendaraan yang kedapatan memakai lampu strobo, Roni menyebut, langsung meminta pengendara agar mencopotnya dan tidak menggunakannya lagi.
"Karena sudah diatur dalam UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas, jadi tidak diperbolehkan kendaraan pribadi atau umum, meniru-niru kendaraan petugas lalu lintas," tutur Roni.
Lanjut Roni, pihaknya turut memberikan atensinya terhadap sejumlah kereta kelinci yang beroperasi di wilayah Kota Probolinggo. Ia menegaskan, agar kereta kerinci hanya beroperasi di seputaran alun-alun kota.
"Tadi saat giat di alun-alun kota, kami jumpai tiga kereta kerinci yang beroperasi. Kami langsung imbau, agar tak beroperasi ke jalanan umum, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara lainnya,"Roni memungkasi.