Logo

Kendaraan Penyapu Jalan Rp1,1 Miliar Dikritik, Ini Tanggapan Kepala DLHP Tuban

Reporter:,Editor:

Selasa, 30 September 2025 08:30 UTC

Kendaraan Penyapu Jalan Rp1,1 Miliar Dikritik, Ini Tanggapan Kepala DLHP Tuban

Kendaraan penyapu jalan (road sweeper) milik DLHP Tuban yang sedang diuji coba ramai dikritik di media sosial. Sumber: Instagram

JATIMNET.COM, Tuban – Sebuah video menampilkan kendaraan penyapu jalan atau road sweeper milik Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban beredar luas di media sosial.

Dalam tayangan itu, kendaraan khusus yang berfungsi menyapu dan menyedot debu tersebut terlihat beroperasi di Jalan Mastrip, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Berdasarkan penelusuran Jatimnet di situs sirup.lkpp.go.id, kendaraan itu dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban tahun 2025 dengan nilai pagu Rp1,1 miliar.

Kehadiran road sweeper tersebut sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Sejumlah komentar bernada satir dan kritis bermunculan, salah satunya di unggahan akun Instagram @Portaltuban.

“Buang-buang anggaran. Ngapain kemarin ngangkat ASN banyak? Terus kerjanya disuruh apa,” tulis akun @farhan_afif10.

Komentar senada juga disampaikan akun @ekokodok_2805. “Mending dibuat memperkerjakan tukang sapu jalanan gak sih?” ujarnya.

BACA: Tuban Masih Lima Besar Termiskin di Jatim, Ini Kajian dan Saran BPS

Sementara itu, akun @quicksherrony menyoroti efektivitas kendaraan tersebut dibanding pembersihan manual.

“Lebih detail pengerjaannya kalau lewat manual, kedua bisa memberdayakan masyarakat sekitar untuk menghidupi keluarganya. (Karena) untuk perawatan mobil juga perlu anggaran. Nambah anggaran, kurang efektif,” tulisnya.

Di sisi lain, Zakky, warga asal Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, mempertanyakan fungsi kendaraan tersebut yang dinilai tak menjangkau kawasan pedesaan.

“Dengan anggaran sebesar itu dan fungsi kendaraan yang mungkin tidak bisa menjangkau pedesaan, buat apa? Apa tidak baiknya dialihkan ke hal lain saja? Katanya juga ini khan lagi efisiensi pemerintah,” ujar alumnus salah satu kampus di Yogyakarta itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidupdan Perhubungan (DLHP) Tuban Anton Tri Laksono menegaskan bahwa kendaraan itu masih dalam tahap uji coba.

“Masih uji coba. Aku pengen roh (tahu) barangnya. Kita periksa makanya ingin cek coba uji fungsi. Ya kita beli, cuma khan belikan barang itu tak tes (saya uji) saja lah dan belum dioperasionalkan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa sore, 30 September 2025.

BACA: DPRD Kritisi RPJMD Tuban 2025-2029, Ini Catatannya

Anton menambahkan pengadaan road sweeper merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan kota.

“Paling tidak ini upaya kita untuk melakukan kebersihan yang memang menjadi tugas awak dewe (kita). Salah satunya bisa dibantu dengan alat-alat seperti itu. Apakah nanti efektif atau tidak, ke depan kita lihat,” katanya

Menurutnya, pengadaan kendaraan tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan hasil perencanaan panjang.

“Yang jelas khan perencanaan kita dari lama. Ada pengadaan seperti itu tidak tiba-tiba langsung ada. Dari sisi urgensitas, tetap kita punya kewajiban untuk melakukan pembersihan,” katanya.