Logo

Kemenhub Perketat Pengawasan Pesawat Boeing 737-8 Max

Reporter:

Senin, 11 March 2019 02:21 UTC

Kemenhub Perketat Pengawasan Pesawat Boeing 737-8 Max

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Jakarta  - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan penggunaan pesawat Boeing 737-8 Max menyusul musibah jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines yang terbang dari Bandara Bole di Addis Ababa menuju Nairobi.

"Hingga saat ini kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti Airworthiness Directivem yang dikeluarkan Federal Aviation Administration," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti, Senin 11 Maret 2019.

Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat berjenis yang sama di Indonesia. Pengawasan untuk pesawat Boeing 737-8 Max ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018 lalu.

BACA JUGA: Satu Warga Indonesia Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines

Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat Boeing 737-8 Max, Polana menambahkan, pihaknya juga tetap bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max.

Kerja sama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional ataupun tindak lanjut Ditjen Hubud terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737-8 Max selanjutnya.

"Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Ethiopia serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737-8 Max," katanya.

BACA JUGA: Pesawat Ethiopian Airlines Jatuh di Kota Bishoftu

Atas kejadian ini, Polana mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S + 1 C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Service dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku) sebab keselamatan harus menjadi hal yang utama dalam penerbangan.

Selain itu, para penumpang pesawat udara juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan karena penumpang pesawat juga mempunyai andil dalam menciptakan keselamatan dan keamanan penerbangan mulai sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga bandara tujuan. (ant)