Logo

Kejati Jatim dan Kejari Surabaya Masuk Nominasi WBK

Reporter:,Editor:

Kamis, 08 November 2018 00:07 UTC

Kejati Jatim dan Kejari Surabaya Masuk Nominasi WBK

Wajagung Arminsyah. FOTO: M.Khaesar Januar Utomo.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya terus membenahi pelayanan publik maupun penanganan perkara masing-masing di wilayah hukum Surabaya. Langkah ini diambil setelah Kejari Surabaya masuk nominasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Wakil Jaksa Agung (Wajagung) Arminsyah terlihat mengunjungi Kejari Surabaya untuk melihat langsung kesiapan korps Adhyaksa Surabaya ini. Dalam kunjungan yang digelar Rabu, 7 November 2018, Arminsyah melihat kesiapan predikat WBK apakah pantas diraih Kejari Surabaya.

“Penilaian sementara, kemungkinan besar lolos. Tapi sekali lagi, yang berwenang menentukan lolos apa tidaknya bukan saya. Melainkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB),” kata Arminsyah di sela kunjungan.

Arminsyah menjelaskan, program WBK ini sekaligus sebagai program reformasi birokrasi. Salah satu tahapannya adalah Wilayah Bebas Korupsi. Dia mengaku sejauh ini baik dari BPS maupun kementerian sudah melakukan pengecekan.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini menjelaskan ada beberapa kriteria penilaian seperti area perubahannya, pelayanan kepada masyarakat, serta percepatan penyelesaian perkara.

Terkait Sistem Pelayanan Terpadu, pihaknya mengaku hal tersebut termasuk bagian dari terobosan dalam melayani masyarakat. “Pelayanan elektronik tilang (e-tilang) sudah terlayani. Termasuk penanganan perkara, intinya cepat dan tidak ada yang macam-macam,” tegas Arminsyah.

Arminsyah menambahkan kejari yang digadang-gadang bisa memperoleh predikat WBK ada dua, yakni Kejari Surabaya dan Kejari Situbondo. “Dua Kejari itu sementara ini bisa dikatakan layak memperoleh predikat WBK,” ucapnya.

Tak hanya di Kejari Surabaya, Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dimiliki Kejati Jatim mendapat apresiasi juga dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sistem ini lebih memudahkan masyarakat memantau perkara yang sedang ditangani.

“Aplikasi masih di atas rata-rata (penilaian kualitas). Saat ini juga sedang dilakukan survei kepada pengguna layanan ini,” ungkap Asisten Perumusan Kebijakan Pelayanan Kemenpan RB, Ronald Anas usai memantau pelayanan publik di Kejati Jatim.

Pelayanan administrasi data terpadu ini merupakan bagian dari sistem yang akan dimasifkan. “Saat ini masih sangat terbatas informasi kejaksaan, kepolisian dan pengadilan. Ke depan akan bisa dioptimalkan lagi,” ucapnya. (ant)