Logo

Kebakaran di Pabrik PT Mertex Indonesia Mojokerto Diduga dari Gudang Kapas

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 September 2021 09:40 UTC

Kebakaran di Pabrik PT Mertex Indonesia Mojokerto Diduga dari Gudang Kapas

KEBAKARAN: Petugas pemadam kebakaran saat melakukan pemadaman di pabrik PT Mertex Indonesia yang berada di Mojokerto, Rabu 8 September 2021. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Pabrik PT Mertex Indonesia Mojokerto di Jalan By Pass Mojokerto-Jombang, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, hingga sore ini masih terbakar, Rabu sore, 8 September 2021.

Dari informasi didapat, kebakaran di pabrik tekstil tersebut diduga berasal dari panel ruang gudang kapas yang kemudian menjalar ke bagian penyimpanan kain. Untuk melakukan pemadaman di pabrik tersebut, terdapat 14 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar).

14 unit mobil damkar terebut terdiri dari enam unit dari BPBD Kabupaten Mojokerto, dua unit PMK dari BPBD Kota Mojokerto, satu unit dari PMK Gama, bahkan satu unit didatangkan dari PMK BPBD Kabupaten Jombang.

Selain itu, sejumlah perusahaan juga mengerahkan bantuan mobil damkar. Yakni, satu unit PMK Dragon, dua unit PMK Tjiwi Kimia, dan satu unit dari PT Sopanusa Ngoro.

Baca Juga: Pabrik PT Mertex Indonesia Mojokerto Terbakar

"Total ada 14 unit PMK yang membantu dalam proses pemdaman. Dan saat ini masih berlangsung (pemadaman)," kata Plt Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono, saat dikonfirmasi sekitar pukul 16.22 WIB.

Namun, saat dikonfirmasi terkait kepastian penyebab kebakaran dan ruangan yang terbakar apa saja hingga saat ini. Ia mengatakan, masih menunggu laporan anggotanya di lokasi kejadian. "Saya baru sampai di depan pabrik ini, jadi masih menunggu laporan dari anggota dulu yah," memungkasi.

Pabrik PT Mertex Indonesia Mojokerto di Jalan By Pass Mojokerto-Jombang, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar terbakar. Sejumlah karyawan terlihat ke luar dari area pabrik tekstil di tengah asap hitam yang semakin membumbung tinggi.

Diduga api berawal dari panel ruang gudang kapas yang menjalar ke bagian penyimpanan kain, sekitar pukul 13.30 WIB pada Rabu, 8 September 2021.