Beranda
Hukum
Kasus Penanam 27 Batang Ganja, Kuasa Hukum Berharap MK Kabulkan Uji Materiil
Reporter
Bruriy Susanto
Minggu, 11 Oktober 2020 - 11:00
MK
Mahkamah Konstitusi
Narkotika
Uji Materiil Narkotika
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Baca Juga
loading...