Logo

Kasus P2SEM Dibuka Kembali, 15 DPRD Dibidik Kejati

Reporter:

Rabu, 25 April 2018 09:50 UTC

Kasus P2SEM Dibuka Kembali, 15 DPRD Dibidik Kejati

[]

Surabaya – Kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), kembali dibuka penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Hal itu, setelah penyidik melakukan penangkapan Dokter Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusomo yang dikenal Dokter Bagus.

Bahkan, kasusnya sudah masuk ke penyidikan. Kini masih dalam penyelidikan. “Kejati Jatim naikkan kasus P2SEM ke menjadi penyidikkan. Sekarang tinggal penyelidikan,” kata Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (25/4).

Kasusnya naik menjadi penyidikkan, kata Maruli, karena dimungkinkan ada tersangka lain. Hal ini berkaca Mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrosyid dan Dokter Bagus telah menjadi terpidana.

“Ketua DPRD-nya saja sudah terpidana. Dari keterangan tersangka Dokter Bagus ada 15 Anggota DPRD yang menerima bagian. Mereka ini DPRD periode 2004 – 2009,” ujar Maruli.

Dokter Bagus, lanjutnya, dalam kasus ini juga diputus bersalah di empat pengadilan negeri. Masing-masing menjatuhi hukuman 7 tahun penjara.

Bahkan, dalam keterangannya juga sudah menyebutkan terdapat 15 nama anggota DPRD Jatim periode 2004 – 2009 yang diduga terlibat dalam kasus P2SEM, karena menerima aliran dana.

“Dari jumlah itu, ada 8 orang anggota DPRD Jatim sudah dimintai keterangan saat penyelidikkan. Nanti 15 orang akan kami panggil lagi dalam penyidikkan ini. Tentunya akan meningkat menjadi saksi,” katanya.

Dari 15 Anggota DPRD Jatim ada dua orang yang saat ini masih menjabat sebagai wakil rakyat. Sayangnya, Maruli enggan menyebut dua nama anggota DPRD Jatim tersebut.

“Nanti lah ada waktunya. ini juga PR buat pengganti saya,” kata Maruli yang pada 30 Mei akan pensiun.

P2SEM adalah program bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2008. Lebih dari Rp200 miliar hibah dikucurkan ke kelompok masyarakat se-Jatim.

Salah satu syarat pengajuan ialah rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim saat itu. Diketahui ada penyelewengan pada hibah tersebut.

Sementara Dokter Bagoes Soetjipto, ditangkap di Malaysia pada akhir 2017. Dia langsung mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.