Kamis, 02 March 2023 23:00 UTC

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom disuatu kesempatan beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres
JATIMNET.COM, Gresik - Kepala Polisi Resor (Kapolres) Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom tidak akan memberikan ruang bagi Debt Collector yang melakukan tindakan kekerasan.
Pihaknya tidak segan-segan memerintahkan untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme, seperti menarik kendaraan bermotor di jalan.
Ketegasan ini dilakukan agar tidak ada ancaman hingga intimidasi yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Gresik .
Perintah tegas itu didasari maraknya Debt Collector melakukan tindak pidana, Kapolres meminta seluruh anggota aktif mengawasinya dan masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat.
Baca Juga: Ini Tips Menghadapi Debt Collector Kendaraan Palsu
“Kalau ada premanisme dan sejenisnya, tolong segera hubungi polisi terdekat atau Call Center 110,” tegasnya dalam rilis resmi, Rabu 1 Maret 2023.
Alumnus Akpol 2002 ini juga meminta anggota Polres Gresik untuk melakukan perlindungan masyarakat, dari tindakan premanisme baik perorangan maupun organisasi.
“Seluruh warga Indonesia sama di hadapan hukum. Tanpa pandang bulu tidak ada yang boleh kelompok maupun perorangan melakukan kekerasan seolah di atas hukum,” imbuhnya.
Sementara Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan, pihaknya akan memberantas bentuk kejahatan kekerasan tindakan premanisme, baik perorangan, kelompok maupun ormas.
"Kalau ada premanisme di wilayah kabupaten Gresik, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegas kasat Reskrim Iptu Aldhino memungkasi.
